TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, memimpin rapat bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) terkait finalisasi lahan pembangunan Sekolah Garuda.
Dalam rapat tersebut, dipastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menghibahkan lahan seluas 20 hektare yang berlokasi di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), tepat di belakang Kantor DPRD Provinsi Kaltara.
Sebelumnya, Pemprov Kaltara menyiapkan lahan seluas 16 hektare. Namun, luas tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan, sehingga ditambah menjadi 20 hektare.
“Kita tentu sangat mendukung adanya rencana pembangunan Sekolah Garuda di Kaltara. Kesiapan lahan kita pastikan aman dan sudah tercukupi,” ujar Gubernur Kaltara, Senin (25/8/2025).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan menambahkan, hasil rapat yang dipimpin Gubernur menghasilkan kesepakatan penetapan lahan 20 hektare.
“Alhamdulillah, sudah disepakati. Insya Allah semua proses clear pada minggu kedua September. Karena target peletakan batu pertama direncanakan Oktober 2025,” terangnya.
Dijelaskan, lokasi tersebut telah tercatat dalam dua sertifikat, yakni nomor 43 dan 45. Sertifikat nomor 45 dengan luasan sekitar 17 hektare tidak perlu pemecahan, sementara sertifikat nomor 43 akan dilakukan pemecahan.
“Perintah Bapak Gubernur, urusan administrasi sudah harus clear pada Rabu pekan ini untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” imbuhnya.

Ia memastikan, seluruh lahan tersebut murni milik Pemprov Kaltara tanpa melibatkan lahan warga.
“Tidak ada benturan lahan warga. Semua merupakan aset pemerintah provinsi. Karena dengan dua sertifikat itu sudah mencukupi, sehingga kita tidak perlu lagi melakukan pembebasan lahan masyarakat,” pungkasnya.(rdk)












