TANA TIDUNG – Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang dilaksanakan pada Senin (1/12/2025) di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sabri menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan sarana strategis untuk menyediakan saluran aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi, sederhana, cepat, serta transparan. Melalui sistem ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola setiap pengaduan secara efektif sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“SP4N-LAPOR bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan sistem pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendengar aspirasi warga dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam perbaikan layanan,” ujar Sabri.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan utama penerapan SP4N-LAPOR adalah untuk memastikan penyelenggara pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta masukan yang disampaikan oleh masyarakat. Sistem ini juga mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan tanpa harus datang langsung ke instansi terkait, karena seluruh laporan dapat disampaikan melalui satu platform terpadu.
Selain itu, SP4N-LAPOR juga mendukung penerapan kebijakan “no wrong door policy”, di mana setiap aduan yang masuk, meskipun berasal dari berbagai kanal, akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk menanganinya. Dengan demikian, tidak ada laporan masyarakat yang terabaikan dan seluruh pengaduan dapat ditindaklanjuti secara tepat sasaran.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin SP4N-LAPOR dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Kehadiran para pengelola pengaduan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam pengelolaan laporan masyarakat di tingkat perangkat daerah.
Sebagai narasumber, hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfa, yang memberikan pemaparan terkait peran SP4N-LAPOR dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta pentingnya respons cepat dan tepat dari instansi pemerintah terhadap setiap pengaduan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan pemanfaatan SP4N-LAPOR sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, sehingga terwujud pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)

















