TANJUNG SELOR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggeledah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Rabu (11/2/2026).
Tiga OPD tersebut masing-masing Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan pendalaman dugaan kasus di sektor pertambangan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan di wilayah Kaltara.
“Tim penyidik Pidsus sedang mendalami dugaan pelanggaran di pertambangan. Untuk lokasinya masih dalam pendalaman karena proses penyidikan masih berjalan,” ujar Andi kepada wartawan.
Menurutnya, penyidik memulai pendalaman dengan melakukan penggeledahan di tiga OPD tersebut guna menelusuri dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perizinan dan administrasi pertambangan.
“Nanti kita lihat konstruksi perkaranya seperti apa. Biarkan tim bekerja terlebih dahulu,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, baik dalam bentuk fisik maupun soft copy.
“Sudah ada beberapa dokumen yang kami amankan dari beberapa OPD, baik fisik maupun soft copy,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan di Dinas ESDM berlangsung paling lama dibandingkan dua OPD lainnya karena terdapat sejumlah dokumen penting yang harus ditemukan dan ditelusuri.
“Di ESDM memang agak lama karena ada beberapa dokumen yang perlu kami cari,” tegasnya.
Penggeledahan dan pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WITA. Untuk sementara, baru tiga OPD yang dilakukan penggeledahan pada hari ini.
“Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” katanya.
Selain mengamankan dokumen, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai bagian dari proses konfirmasi terhadap dokumen yang ditemukan.
“Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan,” ungkap Andi.
Ia menambahkan, penyidikan kemungkinan akan terus berlanjut seiring perkembangan hasil penggeledahan dan pendalaman yang dilakukan tim penyidik.
“Ini masih tahap penyidikan dan terus berkembang,” tandasnya.(*)

















