TANJUNG SELOR – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-139 Desa Terindak, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, berlangsung meriah dan sarat nuansa budaya. Berbagai penampilan artis lokal serta tari-tarian khas Dayak Bulusu turut memeriahkan agenda tahunan tersebut, Kamis (12/2/2026).
Mewakili Bupati Bulungan Syarwani, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kecamatan Sekatak, Ronni Paembonan, secara resmi membuka rangkaian kegiatan perayaan HUT Desa Terindak Tahun 2026.
Pembukaan kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Kepala Desa Terindak Markus Yuyan, anggota DPRD Bulungan H. Abdul Wahid Amudi, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Plt Camat Sekatak, Ronni Paembonan, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Terindak yang telah menyelenggarakan perayaan hari jadi desa dengan baik. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang hiburan masyarakat, tetapi juga menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang Desa Terindak selama 139 tahun.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Sekatak, kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada Desa Terindak yang ke-139. Desa Terindak telah banyak memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan wilayah, baik bagi desa itu sendiri maupun bagi Kecamatan Sekatak secara umum. Semoga di usia yang semakin matang ini, Desa Terindak semakin maju, adil, dan sejahtera, serta terus mampu mengembangkan budaya dan kearifan lokalnya,” ujar Ronni.
Lebih lanjut, Ronni menjelaskan bahwa dinamika pemerintahan saat ini menuntut pemerintah desa untuk mampu menyesuaikan pola pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Sumber-sumber pendanaan yang berasal dari APBDes, seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), hingga Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE), harus dapat dimaksimalkan pemanfaatannya.
Ia juga mendorong seluruh pemerintah desa di Kecamatan Sekatak untuk terus menggali dan mengembangkan potensi desa sebagai sumber pendapatan asli desa (PADes). Hal ini dinilai penting, terlebih adanya kebijakan pemotongan dana desa pada tahun 2026 yang berpotensi memengaruhi proses pembangunan di tingkat desa.
“Khusus kepada Pemerintah Desa Terindak dan seluruh desa di Kecamatan Sekatak, saya berharap potensi-potensi yang ada dapat terus dikembangkan. Dengan begitu, desa bisa meningkatkan PAD-nya sendiri. Tahun 2026 ini kita ketahui ada pemotongan dana desa, sehingga perlu inovasi dan kreativitas dari pemerintah desa agar pembangunan tetap berjalan,” bebernya.
Ronni juga menyebutkan, dari total 74 desa di Kabupaten Bulungan, Kecamatan Sekatak merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak, yakni sebanyak 22 desa. Ke depan, jumlah tersebut bahkan dimungkinkan akan bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah.
“Proses identifikasi indeks desa membangun terus kami lakukan. Desa Terindak sendiri saat ini masuk dalam kategori desa maju dan tentu akan terus berkembang ke depannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Terindak Markus Yuyan menegaskan bahwa perayaan HUT Desa Terindak bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan memiliki makna mendalam dalam upaya pelestarian adat dan budaya leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.
“Penampilan budaya yang kita tampilkan hari ini merupakan salah satu bentuk upaya merawat dan menjaga warisan nenek moyang kita, terutama para pendahulu yang telah berjuang memekarkan Desa Terindak hingga seperti sekarang ini,” ucap Markus.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga tahun 2026, jumlah penduduk Desa Terindak terus mengalami peningkatan dan kini mencapai sekitar 400 jiwa. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, pemerintah desa terus berupaya menggali berbagai potensi desa, salah satunya potensi pasir dan bebatuan.
“Potensi ini kita manfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa. Misalnya, saat dilakukan semenisasi jalan, material yang digunakan berasal dari potensi yang dimiliki Desa Terindak sendiri,” pungkasnya. (*)

















