TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Utara, dipimpin oleh Kombes Pol Dadang Wahyudi bersama tim melakukan penggeledahan di kantor Bank Kaltimtara, Jalan Jelarai Tanjung Selor, Jumat (15/8/2025).
Penggeledahan ini tengah berlangsung, diduga pengeladahan dilakukan berkaitan dengan penyelidikan kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Penggeledahan dilakukan secara intensif dengan melibatkan beberapa personel dari Direktorat Krimsus Polda Kaltara. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polda Kaltara terkait motif atau kasus yang sedang diusut terkait penggeledahan di gedung perbankan tersebut.
Namun, aksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang berjalan dan diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana di sektor perbankan atau keuangan yang melibatkan institusi pemerintahan.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen Bank Kaltimtara terkait penggeledahan ini. Pihak bank biasanya akan memberikan keterangan setelah proses penggeledahan selesai dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Penggeledahan di lembaga keuangan seperti bank ini tentu menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas dan kepercayaan masyarakat. Polda Kaltara memastikan bahwa proses akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum dan mengedepankan transparansi dalam penanganan kasus.(*)
















