TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun 2025 di Kantor DPRD Kaltara, Senin (30/3/2026).
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan LKPJ tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kaltara. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menelaah laporan tersebut melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dari gabungan komisi.
“Alhamdulillah, sampai saat ini LKPJ telah diserahkan. Jadi kita belum mengkaji, untuk itu kita akan membentuk pansus guna melakukan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur Kaltara,” kata Achmad Djufrie kepada awak media.
Ia menambahkan, pemeriksaan LKPJ ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara selama satu tahun anggaran melalui laporan yang disampaikan.
“Sekarang masih dalam tahap pembentukan pansus LKPJ Gubernur, jadi kita belum bisa menyimpulkan karena masih dalam proses pembahasan,” terangnya.
Ia juga menyebutkan, poin-poin yang disampaikan Gubernur akan dicocokkan dengan kondisi riil di lapangan.
“Teman-teman di pansus nantinya akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah yang disampaikan Gubernur sesuai dengan fakta,” ujarnya.
Pansus LKPJ nantinya akan diisi perwakilan dari masing-masing fraksi serta unsur pimpinan DPRD. Mereka akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah daerah.
“Masa kerja pansus selama satu bulan. Nantinya anggota akan disebar ke lima wilayah, yakni Malinau, Nunukan, Tarakan, Bulungan, dan Tana Tidung,” pungkasnya. (*)

















