TANJUNG SELOR – Selain membahas konsolidasi organisasi, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara (Kaltara) juga merumuskan sejumlah isu strategis yang dinilai menjadi perhatian masyarakat dan perlu diperjuangkan melalui kebijakan pro-rakyat.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya mengatakan, pembahasan dalam Rakerda tidak hanya berkutat pada agenda politik partai, tetapi juga menghasilkan berbagai rekomendasi terkait persoalan pembangunan di Kalimantan Utara.
Beberapa isu prioritas yang dibahas antara lain pemantauan stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar, pelestarian lingkungan melalui penanaman hutan mangrove, mitigasi bencana, pengelolaan tambang masyarakat tradisional, keberadaan SMA Unggulan Garuda Kalimantan Utara, hingga penyelesaian konflik tenurial.
Menurut Albertus, konflik tenurial masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius karena melibatkan tumpang tindih klaim kawasan hutan antara masyarakat adat, korporasi maupun pemerintah.
Selain itu, sektor ekonomi kerakyatan juga menjadi perhatian dalam Rakerda. PDI Perjuangan mendorong pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, kemudahan akses pembiayaan usaha, serta perlindungan terhadap hak-hak konsumen dan tenaga kerja.
Di bidang pelayanan publik, kader legislatif diminta mengawal alokasi APBD agar lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Seluruh kebijakan yang dirumuskan diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui fungsi legislatif maupun eksekutif yang dimiliki kader partai,” kata Albertus.
Dalam kesempatan tersebut, Rakerda juga menindaklanjuti sejumlah instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Beberapa di antaranya pelaksanaan upacara HUT ke-53 PDI Perjuangan, gerakan penanaman pohon dalam program Merawat Pertiwi, pendirian Posko Gotong Royong Mudik Lebaran, peringatan Hari Kartini, hingga pelaksanaan Fatmawati Trophy 2026.
Dengan berbagai rekomendasi ini, diharapkan Rakerda tidak hanya memperkuat organisasi partai, tetapi juga melahirkan kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat di Kalimantan Utara.(*)

















