TANJUNG SELOR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Malinau, Kilometer (KM) 2, Desa Jelarai, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 14.40 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Grand Max bernomor polisi KT 8265 ZH dengan sebuah truk yang tengah terparkir di pinggir jalan.
Akibat insiden itu, satu penumpang mobil Grand Max meninggal dunia. Kepada wartawan, Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Yonathan Kurniawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
Menurutnya, pengemudi Grand Max belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi syok dan belum sepenuhnya sadar setelah kejadian. Pengemudi juga telah dibawa ke RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor untuk mendapatkan penanganan medis.
“Belum bisa kita mintai keterangannya. Jadi masih kita kembangkan dan sudah dibawa ke RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor,” kata Yonathan.
Berdasarkan dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengemudi Grand Max mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk. Mobil yang melaju dari arah KM 2 menuju Tanjung Palas kemudian menabrak truk yang sedang parkir.
“Penyebab sementara, sopirnya mengantuk. Akibat benturan keras mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia,” ujarnya.
Yonathan menambahkan, kepolisian masih akan meminta keterangan dari pengemudi setelah kondisinya memungkinkan. Ini dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lengkap terkait kronologi kecelakaan.
“Identitas korban belum diketahui,” ulasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi di lokasi yang namanya enggan disebut, bilang terdapat tiga orang di dalam mobil Grand Max tersebut, yakni dua penumpang perempuan dan seorang laki-laki yang merupakan pengemudi.
“Dua orang perempuan dan satu laki-laki. Satu perempuan yang saya lihat meninggal dalam keadaan terjepit,” ungkapnya.
Sementara dua orang lainnya berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.(*)

















