TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani meminta perusahaan PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI) memperhatikan Tenaga Kerja Lokal (TKL) di Bulungan.
Selain itu, Bupati mendorong semua investor di Bulungan supaya sekiranya bisa mendayagunakan TKL dengan menstransfer knowledge dari Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Serta meminta TKA yang di Bulungan itu seharusnya berdomisili di Bulungan. Hal ini supaya adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ucap Kepala Distransnaker Bulungan, Hasanuddin saat ditemui awak media, Kamis (29/10/2026).
Hal ini diuatarakan Syarwani, pada pertemuan antara manajemen Human Resources Development (HRD) PT KAI dengan Bupati Bulungan, Syarwani, Rabu (28/10/2026) kemarin.
Pertemuan itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Silaturhami ini dilakukan menyusul adanya pimpinan baru di jajaran manajemen perusahaan PT KAI.
Kepala Distransnaker Bulungan, Hasanuddin, mengatakan pihaknya membantu memfasilitasi pertemuan itu supaya komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik.
“ Kita bantu fasilitasi pertemuan kemarin. Karena HRD PT KAI ini merupakan pimpinan barunya di perusahaan KAI. Alhamdulillah kita disambut dengan baik oleh Bapak Bupati,” tambah Hasanuddin.
Selain silaturhami, pertemuan itu juga membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, terutama mengenai penyerapan tenaga kerja lokal di lingkungan PT KAI.
Perusahaan ini, merupakan salah satu tenant yang berada di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
Kehadiran perusahaan ini di kawasan industri diharapkan dapat memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat. Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dinilai penting untuk memastikan peluang kerja yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang ditetapkan perusahaan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Bulungan, Syarwani, juga menyampaikan pesan terkait perhatian terhadap tenaga kerja lokal serta penertiban tenaga kerja asing agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan pesan Bapak Bupati kemarin terkait fasilitasi tenaga kerja lokal dan tertibkan tenaga kerja asing sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(ns)

















