Tes
TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine terhadap puluhan personelnya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 08.15 Wita di Lobby Polresta Bulungan, Jalan Agatis Nomor 04, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Pemeriksaan urine dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Bulungan terhadap para pejabat utama (PJU) serta personel Polresta Bulungan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bulungan, Kompol Kemas Zein Errie Limantara.
Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu mengisi blangko biodata sebelum mengikuti tes. Petugas kemudian memberikan wadah urine kepada masing-masing peserta. Sebelum memasuki toilet, personel yang akan diperiksa juga digeledah oleh petugas untuk memastikan tidak ada upaya kecurangan.
Selanjutnya, proses pengambilan sampel urine diawasi langsung oleh personel Propam. Sampel yang telah dikumpulkan kemudian diperiksa menggunakan alat tes kit untuk mengetahui hasilnya.
Sebanyak 53 personel mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari dua perwira menengah, 13 perwira pertama, dan 38 personel bintara.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Kasi Propam bersama personel Sipropam Polresta Bulungan serta didukung oleh personel Urusan Kedokteran dan Kesehatan (UrDokkes) Polresta Bulungan.
Tes urine secara acak ini merupakan langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap kemungkinan keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap atensi Kapolri yang menekankan pentingnya pemeriksaan urine secara berkala terhadap seluruh personel kepolisian.
Polresta Bulungan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kedisiplinan serta mencegah anggota Polri terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak citra institusi.
Kegiatan pemeriksaan urine tersebut berakhir sekitar pukul 09.00 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.(*)

















