TANJUNG SELOR – Polsek Pulau Bunyu menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas rencana perubahan wilayah hukum dari Polresta Bulungan menjadi bagian dari Polres Tarakan.
Kegiatan berlangsung di Aula Mako Polsek Bunyu, Desa Bunyu Selatan, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan. FGD tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari Polda Kaltara, Polresta Bulungan, dan Polres Tarakan, serta perwakilan tokoh masyarakat, adat, dan pemuda, serta legislator asal Bulungan.
Kasubbagsisjemen Polda Kaltara, Kompol Ali Suhadak menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk menjaring masukan dari masyarakat dan tokoh-tokoh di Kecamatan Bunyu terkait rencana perubahan daerah hukum tersebut.
“Melalui FGD ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat. Tujuannya agar pelayanan Kepolisian dapat lebih maksimal, terutama mengingat biaya yang cukup besar harus dikeluarkan warga Bunyu ketika membutuhkan pelayanan seperti pembuatan SIM di Polresta Bulungan,” jelas Kompol Ali Suhadak.
Ia menambahkan, jika masyarakat mendukung rencana perpindahan wilayah hukum, pihaknya akan menindaklanjuti proses administratif sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bulungan, H. Lawang, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses perubahan wilayah hukum agar masyarakat mengetahui dan memahami dampaknya.
“Pelayanan Kepolisian di Bunyu sudah baik, namun saya berharap ke depan bisa lebih ditingkatkan. Saya mendukung perubahan wilayah hukum Polsek Bunyu, namun perlu koordinasi dengan camat dan para kepala desa agar semua masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, H. Lawang juga mendorong diaktifkannya kembali Siskamling di setiap desa sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas di wilayah Bunyu.
Dukungan juga datang dari tokoh adat Kecamatan Bunyu. Mereka menilai, rencana perubahan wilayah hukum ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan Kepolisian, terutama administrasi seperti pembuatan SIM dan surat-surat penting lainnya.
“Kami mendukung penuh rencana ini, asalkan koordinasi antara Polsek dan pemerintah kecamatan tetap berjalan baik. Harapannya, pelayanan Kepolisian bisa lebih baik dan perubahan wilayah hukum dapat segera direalisasikan,” ujar salah satu tokoh adat.
Dari kalangan pemuda, sebagian menyampaikan bahwa wacana ini perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan kebingungan akibat perbedaan peraturan daerah antara Bulungan dan Tarakan. Mereka juga berharap peningkatan fasilitas dan infrastruktur Polsek Bunyu menjadi prioritas utama untuk menunjang pelayanan masyarakat.(*)

















