TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk lima tahun ke depan.
Kegiatan finalisasi yang melibatkan seluruh perangkat daerah terkait ini bertujuan memastikan keselarasan program lintas sektor dalam mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di wilayah Kaltara.
Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Litbang Kaltara, Mufied Azwar, mengatakan bahwa RPKD menjadi acuan penting agar setiap perangkat daerah memiliki arah dan strategi kerja yang terukur serta berkelanjutan.
“Kami mengarahkan perangkat daerah untuk fokus pada penyelarasan program agar langkah pengentasan kemiskinan di Kaltara lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Mufied, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, penyusunan RPKD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyesuaikan programnya dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
“Program yang dijalankan harus berbasis data dan kebutuhan masyarakat, bukan hanya rutinitas tahunan,” tegasnya.
Mufied juga menjelaskan bahwa penyusunan RPKD kali ini menggunakan basis data tunggal yang akan diverifikasi kembali oleh pemerintah daerah untuk memastikan keakuratan.
“Sering kali data dari pusat tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan, karena itu verifikasi ulang sangat penting sebelum dijadikan acuan,” ujarnya.
Selain penyelarasan data, rapat juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang berdampak pada pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Pemerintah daerah pun diminta memprioritaskan program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Keuangan daerah memang terbatas, jadi melalui RPKD ini kami berharap ada dukungan tambahan pendanaan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

















