TANJUNG SELOR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Benuanta memberikan penjelasan terbuka terkait penyesuaian tarif yang mulai berlaku sejak Juni 2025. Langkah ini diambil menyusul munculnya sejumlah pertanyaan dan keluhan dari pelanggan.
Manajemen PDAM memaparkan hasil kajian perbandingan tarif antara PDAM Danum Benuanta dengan PDAM Tirta Alam Tarakan. Direktur PDAM Danum Benuanta, Eldiansyah menegaskan bahwa penjelasan ini penting agar masyarakat memahami secara transparan komponen biaya yang dibayarkan, serta untuk memastikan penerapan tarif tetap berlandaskan prinsip keadilan.
Dari data yang dipaparkan, untuk pemakaian dasar 10 m³, total tagihan pelanggan PDAM Danum Benuanta tercatat lebih rendah dibandingkan pelanggan PDAM Tirta Alam Tarakan.
- Tarif dasar air: Danum Benuanta Rp 35.000, Tirta Alam Rp 29.500.
- Biaya layanan non-air: Danum Benuanta Rp 15.000 (meter Rp 10.000 + administrasi Rp 5.000), Tirta Alam Rp 26.000 (biaya abodemen).
- Total tagihan: Danum Benuanta Rp 50.000, Tirta Alam Rp 55.500.
“Jika dihitung, untuk pemakaian 10 m³, pelanggan PDAM Danum Benuanta justru lebih hemat Rp 5.500 dibandingkan pelanggan di Tarakan. Perbedaannya terletak pada biaya abodemen yang cukup tinggi di PDAM Tirta Alam,” jelas Eldiansyah, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, meskipun tarif dasar di Tarakan lebih rendah, tingginya biaya abodemen membuat total tagihan menjadi lebih besar. Sebaliknya, PDAM Danum Benuanta membagi komponen tarif agar lebih transparan dan tetap ringan bagi pelanggan dengan konsumsi rendah.
Penyesuaian tarif ini, lanjutnya, juga sejalan dengan kebijakan Full Cost Recovery (FCR) sebagaimana diatur dalam regulasi. Tujuannya adalah agar operasional perusahaan tetap berkelanjutan, layanan air bersih semakin baik, dan tetap menjaga keberpihakan kepada kelompok berpenghasilan rendah melalui subsidi silang.
“Pelanggan dengan konsumsi tinggi maupun kelompok menengah ke atas memberikan kontribusi lebih, sementara masyarakat kecil tetap mendapat tarif yang terjangkau,” tambah Eldiansyah.
PDAM Danum Benuanta memastikan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa, media sosial, maupun pertemuan langsung dengan tokoh-tokoh masyarakat. Informasi rinci juga dapat diperoleh melalui call center dan layanan pelanggan.
Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen PDAM berharap masyarakat semakin memahami dasar penyesuaian tarif yang diberlakukan, serta yakin bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih yang lebih merata dan adil.(rdk)

















