Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

17 April 2026
Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

17 April 2026
Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

16 April 2026
Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan

Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan

16 April 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bulungan Kaltara

Jaringan Listrik Serabutan, PLN Akui Sumber Aliran Listrik Asal Gardu milik PLN

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
6 Mei 2025
0
Jaringan Listrik Serabutan, PLN Akui Sumber Aliran Listrik Asal Gardu milik PLN

TANJUNG SELOR – Aktifitas kegiatan penambangan galian C milik PT Integritas Perkasa Kontruksi (IPK) di desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), patut dipertanyakan.

RELATED POSTS

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pasalnya, selain diduga melakukan aktifitas penambangan pasir dan batu tanpa izin (ilegal), perusahaan ini juga menggunakan aliran listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara serabutan.

Salah satu warga Mangkupadi, Ilham mengungkapkan, pihaknya tanpa disengaja menemukan jaringan listrik berdaya tinggi terbentang sekira 2 kilometer (km) membentang di atas rumput tanpa menggunakan tiang listrik atau sesuai standar PLN.

“Aneh jaringan listrik ini dibentangkan di atas tiang-tiang yang tingginya hanya sekira 30 sampai 40 sentimeter, apakah ini diperbolehkan oleh pihak PLN atau disengaja,” kata Ilham, Selasa (6/5/2025).

“Ironisnya ada juga kabel listrik yang tertanam dibawah tanah, ini sangat berbahaya dan terkesan pembiaran,” tambah dia.
Ilham juga mempertanyakan keseriusan pihak PLN dalam melakukan pengawasan pasangan jaringan listrik di wilayahnya. Ironisnya, pemandangan tidak lazim itu berada di wilayah kawasan industri hijau Indonesia.

“Awalnya kami tidak tahu kalau itu kabel listrik. Jadi kami biasa aja beraktivitas, di sekitar itu. Tapi setelah tahu itu kabel listrik, ada setrumnya. Sekarang tidak berani lagi mendekat,” ucap Ilham.

Sementara itu Humas PLN UP3 Kaltara, Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sumber listrik dari jaringan tersebut berasal dari gardu dan Kwh meter milik PLN

“Posisi gardu dan kwh meter milik PLN sudah sesuai dengan ketentuan dan konstruksi PLN sudah sesuai standar, namun jaringan tersebut milik pelanggan,” kata Kurniawan.

“Sesuai UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, tidak semua proses penyambungan baru listrik menjadi tanggung jawab PLN. Ada yang menjadi tanggung jawab pelanggan, tanggung jawab instalatir listrik, dan tanggung jawab lembaga pemeriksa instalasi,” tambah dia, tanpa ingin menyebutkan nama pelanggan tersebut.

Ia menambahkan, batas kewenangan PLN dalam proses penyambungan baru listrik di mulai dari pemasangan jaringan tegangan rendah, sambungan rumah, sampai dengan alat pembatas dan pengukur (kWh Meter & MCB). Meski demikian, penyambungan baru bisa dilakukan setelah pelanggan memiliki sertifikat laik operasi dari lembaga pemeriksa instalasi, membayar biaya pemasangan, dan masih ditambah dengan uang jaminan berlangganan bagi pelanggan meter pasca bayar serta menandatangani surat perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PLN.

“Selanjutnya, pelanggan bertanggung jawab atas instalasi rumah/bangunan. Dalam memasang instalasi, pelanggan dapat menghubungi instalatir dan untuk kepengurusan sertifikat laik operasi, pelanggan dapat berhubungan langsung dengan lembaga pemeriksa instalasi,” ucap Kurniawan.

Untuk diketahui, dari keterangan pihak PLN  UP3 Kaltara tersebut tidak dapat menunjukkan kepada awak media terkait nama pelanggan dan syarat-syarat untuk penambahan instalasi tersebut.(*)

Tags: PLN UP3 Kaltara
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara
Bulungan Kaltara

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

17 April 2026
Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan
Bulungan Kaltara

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

17 April 2026
Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bulungan Kaltara

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas
Bulungan Kaltara

Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

16 April 2026
Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan
Bulungan Kaltara

Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan

16 April 2026
Disdikbud Bulungan Gelar Uji Publik Juknis SPMB 2026 – 2027
Bulungan Kaltara

Disdikbud Bulungan Gelar Uji Publik Juknis SPMB 2026 – 2027

16 April 2026
Next Post
Penambangan Sirtu di Mangkupadi Diduga Ilegal

Penambangan Sirtu di Mangkupadi Diduga Ilegal

Kaltara Kejar Swasembada Pangan, Target 2 Tahun Bisa Tercapai Dalam 6 Bulan

Kaltara Kejar Swasembada Pangan, Target 2 Tahun Bisa Tercapai Dalam 6 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bintohtal Rutin Polda Kaltara Bangun Fondasi Karakter Humanis Personel

Bintohtal Rutin Polda Kaltara Bangun Fondasi Karakter Humanis Personel

3 Juli 2025
Pemkab Bulungan Mantapkan Aksi Terpadu Tekan Angka Stunting

Pemkab Bulungan Mantapkan Aksi Terpadu Tekan Angka Stunting

1 Agustus 2025
Tanam Pohon Warnai Peringatan Hari Bersih se-Dunia

Tanam Pohon Warnai Peringatan Hari Bersih se-Dunia

20 September 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page