TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan menaikkan insentif untuk guru non PNS menjadi Rp900 ribu per bulan mulai tahun anggaran 2025. Kenaikan ini merupakan bentuk perhatian terhadap tenaga pendidik dari jenjang PAUD hingga SMP.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa insentif ini telah dianggarkan melalui APBD dan akan terus diberikan. Ia juga menekankan pentingnya akses pendidikan bagi seluruh anak di Bulungan, tanpa terkendala ekonomi.
“Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak sekolah karena alasan biaya,” tegasnya.
Tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPPK juga dipastikan tetap bekerja dan menerima gaji sambil menunggu pengangkatan resmi.
Kepala Dinas Pendidikan Bulungan, Suparmin Setto, menambahkan bahwa insentif guru non ASN terus meningkat setiap tahun. Dimulai dari Rp500 ribu pada 2021, hingga Rp900 ribu di tahun 2025.
Insentif ini diberikan kepada guru yang terdata melalui organisasi seperti PGRI, IGTKI, dan HIMPAUDI sesuai petunjuk teknis yang berlaku.(*)

















