Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

5 November 2026
Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

5 November 2026
Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

5 November 2026
Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

5 November 2026
Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

5 November 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Hukum

Pajak Kendaraan Nunggak? Oktober Ini Denda Dihapus

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
3 Oktober 2026
0
Pajak Kendaraan Nunggak? Oktober Ini Denda Dihapus

TANJUNG SELOR – Warga Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat kemudahan untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang Oktober 2026.

RELATED POSTS

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

Program yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Provinsi Kaltara ini memberikan penghapusan denda keterlambatan hingga potongan pokok pajak untuk kendaraan dengan ketentuan tertentu.

Program ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2026 dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/442/2026.

Kepada awak media, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, menyampaikan terdapat tiga kemudahan yang diberikan kepada masyarakat melalui program ini.

Pertama, penghapusan 100 persen denda keterlambatan pokok PKB dan opsen pajak daerah. Kedua berupa penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun sebelumnya maupun tahun-tahun sebelumnya.

“Ketiga diberikan melalui Program Pindah Plat ke KU. Kendaraan berplat luar daerah yang melakukan mutasi masuk menjadi kendaraan berplat Kaltara (KU) mendapatkan diskon 50 persen untuk pembayaran pokok PKB,” ucapnya.

Khusus Program Pindah Plat ke KU, pemberlakuannya lebih panjang, yakni mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Robby Aditya menambahkan, program pemutihan tersebut tidak hanya ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak.

Menurutnya, program ini juga menjadi momentum untuk menata kembali data kepemilikan kendaraan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan pajak daerah.

“Program ini bukan hanya memberikan keringanan. Kami juga ingin data kendaraan semakin tertib dan masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan dikelola untuk kepentingan pembangunan,” tuturnya.

Robby menjelaskan, penerimaan pajak kendaraan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pengelolaan penerimaan dilakukan sesuai ketentuan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik. Sebagian penerimaan juga dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurutnya, pembagian ini turut mendukung kebutuhan pembangunan di daerah, termasuk sektor infrastruktur.
Namun, penggunaan anggaran tetap disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi ditangani Pemprov Kaltara, sementara jalan kabupaten, kota dan desa menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

“Jadi, setiap daerah memiliki kewenangan masing-masing,” tukasnya.

Pajak yang diterima juga dikelola sesuai ketentuan dan dibagikan melalui mekanisme yang berlaku. Diungkapkan, selain infrastruktur, pendapatan daerah juga mendukung berbagai sektor lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan hingga perlindungan sosial.

Setelah program pemutihan berakhir pada 31 Oktober 2026, Bapenda bersama Satlantas dan Jasa Raharja akan kembali memperkuat penertiban terhadap kepatuhan pajak kendaraan.
Di sisi lain, layanan pembayaran pajak juga terus diperluas melalui e-Samsat dan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat, termasuk hingga tingkat desa.(ns)

Tags: Bapenda KaltaraPajak kendaraanPemprov KaltaraPemutihan
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
Hukum

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

5 November 2026
Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik
Hukum

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

5 November 2026
Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin
Hukum

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

5 November 2026
Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu
Hukum

Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

5 November 2026
Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi
Hukum

Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

5 November 2026
Transformasi Keuangan Daerah, ASN Kaltara Dibekali Kompetensi Digital
Hukum

Transformasi Keuangan Daerah, ASN Kaltara Dibekali Kompetensi Digital

5 November 2026
Next Post
Kapolsek Bunyu Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Kapolsek Bunyu Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas di CFD Berjalan Aman dan Lancar

Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas di CFD Berjalan Aman dan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ekonomi Kaltara Terus Bertumbuh, Investasi dan Sektor Listrik Jadi Motor Penggerak 

Ekonomi Kaltara Terus Bertumbuh, Investasi dan Sektor Listrik Jadi Motor Penggerak 

6 Agustus 2026
Sinergi Polri dan TNI, Bidpropam Polda Kaltara Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan di Nunukan

Sinergi Polri dan TNI, Bidpropam Polda Kaltara Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan di Nunukan

14 Agustus 2025
Adonara Borong Gelar Juara NTT Cup IV 2026

Adonara Borong Gelar Juara NTT Cup IV 2026

4 Oktober 2026

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Lahan Memanas, Kapolda Kaltara Janji Tindak Lanjut dalam 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page