TANJUNG SELOR – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan menyerahkan puluhan sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Senin (26/1/2026).
Kepala BPN Bulungan, Muhammad Eka Diana, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
“Total sertifikat aset pemerintah yang diterbitkan melalui program PTSL 2025 sebanyak 101 bidang. Namun dua sertifikat telah lebih dulu diserahkan saat pelaksanaan Birau Bulungan. Sehingga hari ini kami serahkan secara simbolis sebanyak 99 sertifikat,” ujar Muhammad Eka Diana.
Ia menyebutkan, sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Bulungan sebagai bentuk legalitas aset tanah milik pemerintah daerah.
“Jadi hari ini kami menyerahkan 99 bidang sertifikat aset Pemda Kabupaten Bulungan,” katanya.
Terkait luas lahan, Eka Diana menjelaskan bahwa masing-masing sertifikat memiliki luasan yang bervariasi dan belum dirinci secara keseluruhan.
“Luas bidang tanahnya berbeda-beda,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, sertifikasi aset tanah tersebut merupakan usulan yang diajukan pada tahun 2025. Sementara untuk tahun 2026, hingga kini belum ada usulan baru yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
“Untuk tahun 2026 belum ada usulan tambahan,” tandasnya. (*)

















