TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) terhadap kegiatan usaha industri di Bulungan terus dimaksimalkan.
Salah satunya dengan memanfaatkan fungsi dari aplikasi yang bernama Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL).
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, Indah Sriwati menjelaskan aplikasi SIMPEL ini merupakan aplikasi pelaporan online pengganti pelaporan cetak yang selama ini dilakukan.
“Dengan aplikasi ini perusahaan tidak perlu lagi mengirim laporan dalam bentuk hardcopy, namun cukup melakukan lapor online dengan disertai file attachment pendukung,” ucap Indah Sriwati saat ditemui belum lama ini.
Dikatakan Indah, bahwa lewat aplikasi SIMPEL memberikan kemudahaan salah satunya dalam menyampaikan kegiatan dalam mendukung pelaporan secara elektronik yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha atau kegiatan di wilayah Kabupaten Bulungan.
“Hal ini sebagai pemenuhan terhadap kewajiban pelaporan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan dapat di akses oleh Pemerintah Daerah itu sendiri,” ucapnya.
Pelaporan secara elektronik diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan oleh Pemerintah terutama Pemerintah Daerah dalam memantau ketaatan penanggungjawab usaha/kegiatan di bidang lingkungan hidup. Ia memastikan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bulungan sudah mematuhi dan menerapkan laporan kegiatan mereka melalui aplikasi SIMPEL.
“Kita rutin tiap bulan dan setiap tahun melakukan pengawasan,” pungkasnya.(*)
















