TANJUNG SELOR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Tiga Bulu Perindu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA, menelan korban jiwa.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat warna biru nomor polisi KU 6211 AD dengan truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning nomor polisi KU 8167 HA.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Ps. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan Aipda Hadi Purnomo, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk di Simpang Tiga Bulu Perindu. Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia, satu luka berat, dan satu lainnya luka ringan,” ungkap Aipda Hadi Purnomo dalam keterangan resminya.
Dia menjelaskan, kronologis kejadiannya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan Sdr. K (41), melaju dari arah Tanjung Palas menuju Gunung Seriang.
Saat tiba di Simpang Tiga Bulu Perindu, dari arah Jalan Meranti sebelah kiri muncul sepeda motor Honda Beat KU 6211 AD yang dikendarai Sdri. M (37).
Motor tersebut berboncengan dengan Sdri. L (55) dan Sdr. NC (10 bulan), yang hendak berbelok ke kanan menuju arah Jembatan Tanjung Selor–Tanjung Palas.
“Karena jarak yang sudah sangat dekat dan pengemudi truk kaget melihat motor yang keluar dari Jalan Meranti, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Bagian depan motor menabrak sisi kiri depan truk,” jelas Hadi.
Akibat kecelakaan tersebut, Sdri. L meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Sdri. M mengalami luka berat di bagian kaki, dan Sdr. NC mengalami luka ringan. Selain korban jiwa, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan dengan kerugian materiil yang belum ditaksir.
“Petugas telah melakukan penanganan di lokasi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk proses santunan korban,” tambahnya.
Aipda Hadi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polresta Bulungan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.(rdk)

















