TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat akurasi data kendaraan bermotor di Kalimantan Utara (Kaltara) terus dilakukan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara bersama Korlantas Polri kini tengah melaksanakan program integrasi data kendaraan melalui sistem Elektronik Registrasi dan Identifikasi (ERI). Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan satu data nasional kendaraan bermotor.
Kasi Standarisasi STNK Subdit STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo Meisto Siahaan, mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan tim IT Bapenda Kaltara untuk melakukan penyelarasan sistem. “Ini adalah tindak lanjut dari permintaan Bapenda Kaltara agar data kendaraan di daerah dapat terhubung dengan sistem yang dikelola Polri di tingkat pusat,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, sistem ERI memiliki peran vital dalam pendaftaran serta identifikasi kendaraan secara elektronik. Data yang masuk dari Provinsi Kaltara saat ini mencapai sekitar 450 ribu unit kendaraan. Namun, masih diperlukan perbaikan agar validitas data semakin terjamin. “Penyempurnaan data itu penting, supaya nanti tidak ada lagi perbedaan antara data di pusat dan daerah,” tambahnya.
Aldo menekankan, manfaat integrasi ini tidak hanya sebatas kepentingan pembayaran pajak. Lebih jauh, sistem ini memungkinkan pemantauan kendaraan secara real-time, baik yang sudah habis masa pajaknya maupun yang berpindah kepemilikan antarprovinsi. “Semua akan termonitor jelas. Mana kendaraan yang pajaknya mati, mana yang sudah dimutasi keluar atau masuk, semua bisa diketahui lewat sistem,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, menyebut integrasi dengan Korlantas Polri akan membawa dampak positif terhadap optimalisasi pemungutan pajak kendaraan. Dengan data yang valid, pemerintah bisa melakukan pengawasan lebih detail. “Database yang ada di Bapenda harus sama dengan yang dimiliki Korlantas RI, Ditlantas Polda Kaltara, hingga Jasa Raharja. Karena di Samsat ini ada tiga mitra, jadi harus satu persepsi dan satu data,” ujarnya.
Tomy menambahkan, sinkronisasi data akan membantu Bapenda memantau lebih akurat kondisi pajak kendaraan, termasuk yang tahunan, lima tahunan, maupun penghapusan dan mutasi kendaraan. “Semua itu bisa terdeteksi lewat integrasi data. Jadi pemerintah lebih mudah bekerja, masyarakat pun terbantu dengan sistem yang lebih tertib,” tandasnya.(rdk)

















