Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

17 April 2026
Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

17 April 2026
Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

16 April 2026
Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan

Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan

16 April 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bulungan Kaltara

Harapan Warga di Tengah Pasar Induk yang Amburadul, DPRD Turun Tangan

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
20 Agustus 2025
0
Harapan Warga di Tengah Pasar Induk yang Amburadul, DPRD Turun Tangan

Wakil ketua II DPRD Bulungan, Tasa Gung

TANJUNG SELOR – Kondisi Pasar Induk yang berlokasi di Jalan Sengkawit Tanjung Selor secara kasat mata terlihat semrawut.

RELATED POSTS

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Selain karena bangunan lama zaman dahulu yang terlihat sudah usang, tata kelola bangunan baru yang  terkesan tidak tertata secara penempatan dan posisinya. Kondisi ini menambah deretan penilaian warga soal amburadulnya Pasar Induk.
Tidak hanya itu, ketika memasuki areal bagian belakang Pasar, pengunjung disambut dengan bau busuk aroma antara bekas sampah sisa dagangan, ditambah dengan bangunan semi permanen yang disinyalir digunakan oleh sejumlah peternak untuk memotong unggas.

Pemerintah kesannya sudah bertindak tegas dengan membubarpaksakan sejumlah peternak yang melalukan pemotongan unggas di areal Pasar Induk. Namun, hal itu nampaknya setali tiga uang karena masih ada yang nekat melakukan kegiatan serupa bahkan secara kontinyu.

Bangunan permanen tempat pemotongan unggas di pasar induk

Berbicara tata kelola Pasar Induk memang bukan hal baru, banyak kontroversi yang muncul dengan beragam persoalan di lapangan, selain para peternak yang bebas memotong unggas, tata kelola perparkiran yang tidak  disediakan space khusus, penataan antara pedagang sayur dan pedagang basah kerap campur aduk menjadi satu.

Belum lagi, akses sejumlah jalan masuk Pasar dipenuhi jalan rusak. Sehingga menambah ketidaknyamanan warga saat berbelanja. Memang persoalan Pasar ini menarik ditilik  lebih jauh.

Menyikapi persoalan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (20/8/2025).

RDP ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto, Wakil Ketua II, Tasa Gung, Ketua Komisi I, Rozana Bin Serang dan Ketua Komisi II, Mustafah, dihadiri oleh sejumlah anggota dewan yang lain.
Wakil Ketua II DPRD Bulungan, Tasa Gung menyatakan soal keberadaan rumah potong unggas di Pasar Induk itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi, keberadaanya cacat regulasi dan menggangu kenyamanan.

“Tapi, kita juga tidak bisa melakukan pembiaran terhadap kondisi yang ada di lapangan,” ucap Tasa.

Wakil Ketua II DPRD Bulungan, Tasa Gung

Kendati demikian, DPRD memakai kacamata bijaksana menyikapi persoalan ini. Artinya, tidak semerta-merta melarang tanpa ada solusi.

“Segala aspek dan kepentingannya kita harus imbangi,” sebutnya.

Oleh karena itu, DPRD Bulungan akan melakukan evaluasi, melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang berupaya melakukan peternakan dan memotong unggas di areal Pasar.

“Supaya disatu sisi tidak membuat dampak lingkungan menjadi bau dan kotor,” tukasnya.

Usai RDP, Dewan rencana melalukan peninjauan ke lapangan untuk kesekian kalinya.

“Rencana besok kita akan melakukan pinjauan di lokasi, sekaligus melihat kondisi yang ada dan melakukan perbaikan bersama Dinas terkait,” tukasnya.

Kalau dilakukan pemindahan, kata Tasa pemerintah harus menyiapkan anggaran dan lokasi pemindahanya. Pertimbangan-pertimbangan itu harus dipikirkan matang-matang.

“Kalau kita melakukan penghentian dan pemindahan, prosesnya pasti ada. Karena ini pertemuan yang masih berlanjut dan kita lihat seperti apa nanti perkembangan setelah ini,” tambahnya.

Intinya DPRD Bulungan akan melakukan perbaikan supaya bagimana memutuskan suatu persoalan tanpa ada pihak yang dirugikan, dan memikirkan bagimana cara peternak ini mencari nafkah.

“Kita akan memberikan masukan kepada pemerintah melalui OPD terkait untuk melakukan atau mendata bagaimana supaya mencari solusi dulu ya, soal rencana pemindahan dan tempat yang disediakan,” tegasnya.

Keberadaan Pasar Subuh dengan jam operasional terbatas di Pasar Induk

DPRD ingin mencari solusinya bagaimana yang terbaik, tidak mengganggu masyarakat yang berdomisili di sekitar. Termasuk berbicara rencana pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dengan pemerintah daerah.

“Tentu kami lihat dulu dari RAB yang ada,  apakah itu sudah masuk atau belum,” bilang Tasa.

Karena kalau belum masuk berarti DPRD menyampaikan kepada pemerintah untuk melakukan atau diproses lebih cepat serta menyarankan karena ini sifatnya urgent.
Kalau kembali ke aturan, kata dia  tentunya itu sudah menyalai aturan. Karena tidak boleh melakukan peternakan di wilayah pemukiman. Dampaknya lingkungannya pasti ada.

“Tapi iya, kita tetap berpikir bagaimana supaya kita ini bisa mengedukasi masyarakat kita dengan baik dulu,” sarannya.

Suka tidak suka harus diputuskan berpindah jika perlu. Karena jika tidak, nanti ada kesan pembiaran dan bakal ada yang ikut-ikutan melakuan usaha yang sama di areal pasar, jika itu terjadi tentu akan menjadi kesulitan bagi pemerintah untuk ditertibkan.

“Untuk itu kita memberikan edukasi dengan baik, supaya para pedagang kita ini bisa berjalan dengan baik, masyarakat yang ada di sekitar juga lebih aman dan nyaman,” tandasnya.(rdk)

Tags: headline
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara
Bulungan Kaltara

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

17 April 2026
Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan
Bulungan Kaltara

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

17 April 2026
Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bulungan Kaltara

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas
Bulungan Kaltara

Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

16 April 2026
Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan
Bulungan Kaltara

Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan

16 April 2026
Disdikbud Bulungan Gelar Uji Publik Juknis SPMB 2026 – 2027
Bulungan Kaltara

Disdikbud Bulungan Gelar Uji Publik Juknis SPMB 2026 – 2027

16 April 2026
Next Post
Pilkades Serentak di Bulungan Digelar 3 Desember 2025, 13 Desa Ikut Pemilihan

Pilkades Serentak di Bulungan Digelar 3 Desember 2025, 13 Desa Ikut Pemilihan

DPRD Bulungan Sidak Peternakan Ayam Mandiri di Sekitar Pasar Induk

DPRD Bulungan Sidak Peternakan Ayam Mandiri di Sekitar Pasar Induk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dikaitkan Kasus ASITA, Kuasa Hukum,  Bastian Lubis Dipanggil Sebagai Saksi, Bukan Tersangka

Dikaitkan Kasus ASITA, Kuasa Hukum,  Bastian Lubis Dipanggil Sebagai Saksi, Bukan Tersangka

11 Maret 2026
Kapolda Kaltara Ikuti Bahas Penguatan Perbatasan Kaltara Sebagai Serambi Negara dengan Komisi II DPR RI

Kapolda Kaltara Ikuti Bahas Penguatan Perbatasan Kaltara Sebagai Serambi Negara dengan Komisi II DPR RI

4 Oktober 2025
DKIP Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Informasi Publik

DKIP Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Informasi Publik

28 November 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page