Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

5 November 2026
Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

5 November 2026
Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

5 November 2026
Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

5 November 2026
Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

5 November 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bulungan Kaltara

Sat Reskrim Polresta Bulungan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Subuh

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
1 Agustus 2025
0
Sat Reskrim Polresta Bulungan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Subuh

TANJUNG SELOR– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bulungan kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya. Pada Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 21.00 Wita, Tim Resmob yang dipimpin oleh IPDA Alfreza Cahya Hertasmara, S.Tr.K berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial H, yang diduga kuat melakukan pencurian di kawasan Pasar Subuh, Jalan H. Thamrin, Tanjung Selor.

RELATED POSTS

Polresta Bulungan Peringati Hari Sumpah Pemuda

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Satbinmas Polresta Bulungan Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Siswa SDN 012 

Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari jaringan di lapangan terkait keberadaan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Semangka, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor.

 

“Setelah kami mendapatkan informasi valid, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPDA Alfreza.

 

Dari hasil interogasi awal, H mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa telah mencuri sebuah tas kecil milik korban berisi uang tunai dan ponsel di lokasi jualan pasar subuh pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 06.00 Wita.

 

Korban diketahui meletakkan tas miliknya di atas kursi saat sedang menyusun barang dagangan. Sekitar 20 menit kemudian, saat hendak mengambil ponsel, korban mendapati tasnya telah raib. Isi tas tersebut antara lain:

1 unit HP VIVO Y03 warna hitam angkasa seharga Rp1.300.000,Uang tunai sebesar Rp2.412.000,KTP, kunci rumah, dan barang pribadi lainnya, Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3.712.000.

 

Dalam penjelasannya, H mengaku tas hasil curian dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak. Sementara, ponsel hasil curian diberikan kepada kakaknya, AS, dan uang tunai tersebut telah habis digunakan.

 

“Uang itu sudah saya pakai, buat beli makan, beli baju, dan minuman keras,” terang H kepada penyidik saat interogasi.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni: 1 unit HP VIVO Y03, 1 lembar kaos bertuliskan Queen dan 1 lembar celana jeans merk V GOLD

 

Saat ini, H telah diamankan di Mapolresta Bulungan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki lebih dalam apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk kakak pelaku, yang menerima ponsel hasil curian tersebut.

 

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Polresta Bulungan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lengah saat berada di tempat umum, khususnya membawa barang berharga saat beraktivitas di pasar. (*)

ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Polresta Bulungan Peringati Hari Sumpah Pemuda
Bulungan Kaltara

Polresta Bulungan Peringati Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2026
Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis
Bulungan Kaltara

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

13 Juli 2026
Satbinmas Polresta Bulungan Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Siswa SDN 012 
Bulungan Kaltara

Satbinmas Polresta Bulungan Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Siswa SDN 012 

13 Juli 2026
Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan
Bulungan Kaltara

Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

9 Juli 2026
Pencegahan Perundungan Sasar Siswa SMKN 1 Bunyu
Bulungan Kaltara

Pencegahan Perundungan Sasar Siswa SMKN 1 Bunyu

9 Juli 2026
DPRD Bulungan Dorong Pemerintah, Bantu  Tumbuh Kembangkan UMKM Lokal
Bulungan Kaltara

DPRD Bulungan Dorong Pemerintah, Bantu  Tumbuh Kembangkan UMKM Lokal

9 Juli 2026
Next Post
Pemkab Bulungan Mantapkan Aksi Terpadu Tekan Angka Stunting

Pemkab Bulungan Mantapkan Aksi Terpadu Tekan Angka Stunting

Pelatihan Paskibraka Kaltara 2025 Resmi Dimulai, 38 Peserta Jalani Latihan Intensif di Tanjung Selor

Pelatihan Paskibraka Kaltara 2025 Resmi Dimulai, 38 Peserta Jalani Latihan Intensif di Tanjung Selor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dorong Penguatan SDM, Kaltara Siapkan Pendidikan Vokasi

Dorong Penguatan SDM, Kaltara Siapkan Pendidikan Vokasi

30 September 2026
Pemkab Bulungan Raih PGM Award 2026

Pemkab Bulungan Raih PGM Award 2026

30 Juli 2026
Pejabat Fungsional  dan PNS Di Pemprov Kaltara Resmi Dilantik

Pejabat Fungsional  dan PNS Di Pemprov Kaltara Resmi Dilantik

30 April 2026

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Lahan Memanas, Kapolda Kaltara Janji Tindak Lanjut dalam 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page