TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan telah resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, Senin (28/7/2025).
Dalam ruang rapat DPRD penetapan RPJMD di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Riyanto, didampingi oleh anggotanya dan dihadiri Bupati Bulungan Syarwani.
Riyanto menyampaikan penetapan RPJMD menjadi awal langkah pertama dalam rencana pembangunan serta menjadi kunci strategis daerah lima tahun kedepan “Hari ini kita resmikan RPJMD Kabupaten Bulungan, menjadi langkah awal perencanaan pembangunan lima tahun kedepan, serta menjadi bentuk komitmen dalam mengawal dan memastikan aspirasi masyarakat benar terakomodir” ungkap Riyanto kepada wartawan.
Riyanto menekankan pentingnya peran DPRD dalam pengawasan serta memastikan visi-misi RPJMD sesuai dengan kepala daerah serta selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi dan pusat.
Menurutnya, RPJMD telah menyeluruh terutama dalam sektor pertanian dalam arti luas, yang menjadi perhatian pemerintah daerah maupun nasional. “Dalam bidang pertanian Penyesuaian program pusat dan daerah telah terwujud, menjadi langkah sinergis kebijakan lintas sektoral.(*)

















