TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Dalam pernyataan resminya, Irjen Pol. Hary Sudwijanto menyatakan bahwa tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika, baik yang berasal dari luar maupun dari internal institusi kepolisian.
“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba, baik dari eksternal maupun internal institusi. Setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” Tegas Kapolda Kaltara. Jumat (25/7/2025).
Kapolda Kaltara menyampaikan bahwa komitmen ini bukan sekadar slogan, tetapi dibuktikan melalui berbagai langkah dan terukur dalam setiap proses penanganan perkara narkoba. Upaya ini dilakukan guna menjaga integritas penegakan hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum aparat.
Pengawasan Ketat oleh Kapolda dalam seluruh proses penyidikan ialah pengawasan langsung dari Pengawas Penyidik Ditresnarkoba, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltara.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.
Instruksi Profesionalisme AparatPolda Kaltara telah memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel Ditresnarkoba dan penyidik di jajaran Polres untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan prosedural. Setiap tahapan penanganan perkara diwajibkan melibatkan fungsi pengawasan internal guna mencegah adanya penyimpangan.
Pengelolaan Barang Bukti Secara TerbukaSebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di laboratorium forensik (Labfor) dan persidangan. Penimbangan berat bersih barang bukti dilakukan secara terbuka di Kantor Pegadaian, disaksikan langsung oleh pengawas penyidik dan Bidpropam Polda Kaltara.
Seluruh langkah ini mencerminkan keseriusan Polda Kalimantan Utara dalam memastikan bahwa penegakan hukum terhadap kasus narkoba tidak hanya keras terhadap pelaku, tetapi juga bersih, akuntabel, dan berintegritas dalam setiap prosesnya.(*)

















