TANJUNG SELOR – Satlantas Polresta Bulungan menjaring 34 pelanggar dalam razia kendaraan bermotor yang digelar di depan Masjid Agung, Jalan Kolonel Soetadji, Rabu (23/7/2025).
Razia digelar dalam rangka Operasi Patuh Kayan 2025 dan berlangsung selama satu jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WITA.
Kasat Lantas AKP Yulius Heri Subroto menyebut, pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Dari 34 pelanggaran yang kami tindak, 22 di antaranya karena tidak punya SIM,” ungkapnya.
Selain itu, tercatat dua kasus STNK tidak sah, satu kasus TNKB tidak sah, satu pengendara membawa SIM yang tidak sah, enam pengendara tak memakai sabuk pengaman, dan dua pelanggaran lainnya.
Petugas juga mengamankan 8 unit kendaraan, 6 SIM, dan 21 STNK sebagai barang bukti.
Razia melibatkan 54 personel Polri, ditambah petugas gabungan dari Denpom, Dinas Perhubungan, Dispenda, Jasa Raharja, dan Humas Polresta Bulungan.
“Operasi berjalan tertib dan aman. Kami mengimbau masyarakat agar semakin disiplin demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkas AKP Yulius.(*)

















