TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan mengelar rapat paripurna terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA PPAS APBD 2027, Selasa (1/9/2026).
Bupati Bulungan, Syarwani dalam kesempatan itu menyampaikan dari anggaran APBD murni yang sudah di tetapkan di tahun 2026 ini sampai menuju di perubahan dan sampai hari ini ada kesepakatan bersama memang ada beberapa perubahan yang terjadi.
Dari sisi pendapatan daerah kalau di anggaran murni kemarin kita sepakati pendapatan secara akumulasi 1,5 triliun. Selanjutnya di perubahan ini ada meningkat kurang lebih jadi 1,585 menjadi 1,529 terjadi penurunan kurang lebih 55 miliar.
“Hal ini seiring dengan kondisi terjadinya beberapa pendapatan terutama yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah,” ucap Syarwani.
Pemerintah daerah kemudian mengalokasikannya kembali dengan melakukan di perubahan anggaran di tahun 2026.
“Demikian juga ini berdampak terhadap postur belanja karena seiring dengan penetapan terjadinya perubahan pendapatan di APBD murni menuju APBD perubahan 2026. Dan pasti akan berdampak terhadap postur belanja kita di perubahan tahun 2026 ini,” jelasnya.
Sehingga total belanja pemkab Bulungan secara akumulasi itu menjadi di anggaran murni 2 triliun 010 itu menjadi 2 triliun di APBD perubahan ini menjadi 2038.
Memang ada peningkatan karena memang ada dana transfer yang masuk jadi kurang lebih 25 miliar yang disampaikan kepada pemerintah daerah seiring adanya penyesuaian khususnya di dana bagi hasil.
“Jadi itu berasal dari pemerintah pusat. Dan yang saya sampaikan tadi lebih fokus pada upaya-upaya berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Tapi kalau pendapatan transfer dari pemerintah pusat memang mendapatkan dana bagi hasil kurang lebih 25 miliar. Selebihnya itu terjadi penurunan di dana desa. Juga terjadinya penurunan dengan dana apa namanya dari dana DAU, dana DAK itu tidak mengalami perubahan sama seperti anggaran di murni tahun 2026.
“sehingga pendapatan termasuk pendapatan transfer antar daerah itu berkurang dari Rp 113 miliar yang dialokasikan di murni 2026 itu menjadi Rp 60 miliar,” jelasnya.
Dan memang ini cukup signifikan hampir lebih dari 50 persen. Dana transfer ini termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi.
“Hal ini yang memang kita sudah diskusikan bagimana meningkatkan maksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya.(ns)

















