Menembus Terik Menuju Tarakan, Rahmawati Kukuhkan Pasukan Pramuka Anti Narkoba

Menembus Terik Menuju Tarakan, Rahmawati Kukuhkan Pasukan Pramuka Anti Narkoba

1 Agustus 2026
Polresta Bulungan Laksanakan Rotasi Jabatan, Lima Pejabat Resmi Berganti

Polresta Bulungan Laksanakan Rotasi Jabatan, Lima Pejabat Resmi Berganti

1 Agustus 2026
Kepala Cabang BRI Enggan Ditemui Wartawan, Janjikan Rilis Resmi Soal Dugaan Penganiayaan Nasabah

Kepala Cabang BRI Enggan Ditemui Wartawan, Janjikan Rilis Resmi Soal Dugaan Penganiayaan Nasabah

30 Juli 2026
Perlindungan Lansia, Jadi Salah Satu Fokus Penyusunan Rencana Aksi Daerah

Perlindungan Lansia, Jadi Salah Satu Fokus Penyusunan Rencana Aksi Daerah

30 Juli 2026
Sidang Sosek Malindo ke-28, Kaltara–Sabah Bahas Penguatan Ekonomi Kawasan Perbatasan

Sidang Sosek Malindo ke-28, Kaltara–Sabah Bahas Penguatan Ekonomi Kawasan Perbatasan

30 Juli 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Hukum

Pastikan Penetapan Peserta LPTQ Kaltara Bersifat Terbuka

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
30 Juli 2026
0
Pastikan Penetapan Peserta LPTQ Kaltara Bersifat Terbuka

TANJUNG SELOR – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan penjelasan terkait proses penetapan peserta yang akan mewakili daerah pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXI Tahun 2026 di Semarang. LPTQ menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif, terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama.

RELATED POSTS

Menembus Terik Menuju Tarakan, Rahmawati Kukuhkan Pasukan Pramuka Anti Narkoba

Polresta Bulungan Laksanakan Rotasi Jabatan, Lima Pejabat Resmi Berganti

Kepala Cabang BRI Enggan Ditemui Wartawan, Janjikan Rilis Resmi Soal Dugaan Penganiayaan Nasabah

Ketua Umum LPTQ Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., menjelaskan bahwa proses penetapan peserta telah melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum pelaksanaan seleksi, Rabu (29/7/2026).

“Proses ini telah kami komunikasikan dan koordinasikan bersama Kepala Kemenag, Ketua LPTQ, serta jajaran kabupaten/kota se-Kaltara melalui surat resmi Nomor 051/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, sebelum seleksi dilaksanakan,” ujar Sanusi.

 

Ia menerangkan, dalam rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa seleksi lanjutan dilakukan terhadap seluruh Juara I pada masing-masing cabang dan golongan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Nomor 052/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026 sebagai dasar pelaksanaan seleksi.

 

Sanusi juga menjelaskan bahwa ketentuan mengenai peserta yang akan mewakili Kaltara di tingkat nasional telah mengacu pada Surat Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an X Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Kabupaten Malinau.

 

“Dalam keputusan tersebut telah dijelaskan bahwa peserta terbaik I tidak secara otomatis menjadi wakil daerah pada MTQ Nasional. Karena itu, seleksi lanjutan menjadi bagian dari proses untuk menentukan peserta yang akan mewakili Kaltara,” katanya.

 

Dari 48 Juara I terdiri putra dan putri yang mengikuti seleksi daring pada 27–28 Juli 2026, Tim Seleksi menetapkan 19 peserta berdasarkan hasil penilaian kemampuan. Hasil tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 053/LPTQ-KALTARA/07/2026.

 

Menurut Sanusi, penyesuaian jumlah peserta dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga pembinaan dan persiapan kontingen dapat berjalan secara optimal.

 

“Idealnya seluruh juara dapat berangkat ke tingkat nasional. Namun dengan mempertimbangkan kondisi anggaran, kami berupaya agar peserta yang ditetapkan memperoleh pembinaan dan dukungan yang maksimal sehingga mampu bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh peserta dinilai menggunakan standar yang sama oleh tim seleksi yang telah ditetapkan.

 

“Penetapan peserta sepenuhnya didasarkan pada hasil penilaian kemampuan dengan menggunakan indikator dan tim penilai yang sama bagi seluruh peserta,” jelasnya.

 

Bagi peserta yang belum masuk dalam kuota prioritas, LPTQ Kaltara menyampaikan bahwa masih tersedia kesempatan mengikuti MTQN XXXI 2026 melalui dukungan pembiayaan dari LPTQ kabupaten/kota masing-masing. Ketentuan tersebut, kata Sanusi, juga telah disampaikan dalam rapat koordinasi sebelum pelaksanaan seleksi.

 

Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, LPTQ Kaltara mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan mengonfirmasi informasi melalui jalur resmi agar setiap persoalan dapat dipahami berdasarkan dokumen dan fakta yang tersedia.

 

“Kami memahami adanya berbagai pandangan dan masukan dari peserta maupun masyarakat. Karena itu, LPTQ Kaltara selalu terbuka untuk berdialog dan memberikan penjelasan terkait seluruh proses seleksi yang telah dilaksanakan,” tutup Sanusi.

 

LPTQ Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi bagi peserta, pendamping, maupun LPTQ kabupaten/kota yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai proses seleksi dan penetapan kontingen menuju MTQN XXXI Tahun 2026 di Semarang.(*)

Tags: KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Menembus Terik Menuju Tarakan, Rahmawati Kukuhkan Pasukan Pramuka Anti Narkoba
Hukum

Menembus Terik Menuju Tarakan, Rahmawati Kukuhkan Pasukan Pramuka Anti Narkoba

1 Agustus 2026
Polresta Bulungan Laksanakan Rotasi Jabatan, Lima Pejabat Resmi Berganti
Hukum

Polresta Bulungan Laksanakan Rotasi Jabatan, Lima Pejabat Resmi Berganti

1 Agustus 2026
Kepala Cabang BRI Enggan Ditemui Wartawan, Janjikan Rilis Resmi Soal Dugaan Penganiayaan Nasabah
Hukum

Kepala Cabang BRI Enggan Ditemui Wartawan, Janjikan Rilis Resmi Soal Dugaan Penganiayaan Nasabah

30 Juli 2026
Perlindungan Lansia, Jadi Salah Satu Fokus Penyusunan Rencana Aksi Daerah
Hukum

Perlindungan Lansia, Jadi Salah Satu Fokus Penyusunan Rencana Aksi Daerah

30 Juli 2026
Sidang Sosek Malindo ke-28, Kaltara–Sabah Bahas Penguatan Ekonomi Kawasan Perbatasan
Hukum

Sidang Sosek Malindo ke-28, Kaltara–Sabah Bahas Penguatan Ekonomi Kawasan Perbatasan

30 Juli 2026
Cegah Karhutla, Sat Binmas Libatkan Masyarakat dalam Sosialisasi
Hukum

Cegah Karhutla, Sat Binmas Libatkan Masyarakat dalam Sosialisasi

30 Juli 2026
Next Post
Cegah Karhutla, Sat Binmas Libatkan Masyarakat dalam Sosialisasi

Cegah Karhutla, Sat Binmas Libatkan Masyarakat dalam Sosialisasi

Sidang Sosek Malindo ke-28, Kaltara–Sabah Bahas Penguatan Ekonomi Kawasan Perbatasan

Sidang Sosek Malindo ke-28, Kaltara–Sabah Bahas Penguatan Ekonomi Kawasan Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Satlinmas Tanjung Palas Barat Dikukuhkan

Satlinmas Tanjung Palas Barat Dikukuhkan

29 April 2026
Sat Binmas Polresta Bulungan Jadi Narasumber Pendikel Cegah Bullying di Sekolah

Sat Binmas Polresta Bulungan Jadi Narasumber Pendikel Cegah Bullying di Sekolah

14 November 2025
Personel Polresta Bulungan Gencarkan Patroli di Titik Vital

Personel Polresta Bulungan Gencarkan Patroli di Titik Vital

16 Oktober 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page