TARAKAN – Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan sosialisasi kepatuhan pajak daerah kepada PT Phoenix Resources International (PRI) di Kota Tarakan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Satgas PAD Kaltara yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., di kantor PT PRI.
Datu Iqro mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Yang kami sosialisasikan meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak,” kata Datu Iqro.
Selain sosialisasi, Satgas PAD Kaltara juga akan melakukan pendataan terhadap objek pajak yang dimiliki perusahaan. Pendataan dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Setelah sosialisasi, tim akan turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD Kaltara,” jelasnya.
Dalam pendataan di PT PRI, terdapat tiga objek pajak yang menjadi perhatian, yakni alat berat, kendaraan bermotor dan bahan bakar minyak.
Menurut Datu Iqro, pendataan secara langsung diperlukan untuk memastikan akurasi dan validitas data objek pajak. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak daerah dapat dihitung secara lebih optimal.
Ia berharap PT PRI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Harapannya, PT PRI bisa menjadi contoh bagi perusahaan yang lain,” ujarnya.
Datu Iqro menambahkan, sosialisasi dan pendataan tersebut akan dilakukan secara bertahap terhadap perusahaan di seluruh kabupaten/kota di Kaltara.
Kegiatan diawali di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan, kemudian akan dilanjutkan ke Kabupaten Malinau, Nunukan dan Tana Tidung.
“Untuk awal, kita lakukan satu per satu perusahaan. Setelah Bulungan dan Tarakan, nanti dilanjutkan ke Malinau, Nunukan dan Tana Tidung. Kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.
Pemprov Kaltara berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan dunia usaha terhadap kewajiban pajak daerah sekaligus mengoptimalkan PAD untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(ns)

















