TANJUNG SELOR – Kasus kekerasan terhadap anak, termasuk pencabulan terhadap anak di bawah umur, masih terjadi di Bulungan.
Situasi ini semakin mengenaskan karena pelaku kejahatan tersebut seringkali adalah orang-orang terdekat korban. Belakangan ini, kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur diketahui terjadi di Bulungan, melibatkan pelaku seperti orangtua, kerabat dekat, dan bahkan oknum tenaga pengajar yang melakukan perbuatan tersebut kepada murid.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Suparmin Seto, menyatakan keadaan ini sungguh memilukan dan harus menjadi perhatian semua pihak.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya terus mengintensifkan upaya sosialisasi, edukasi, dan pendidikan kepada tenaga pendidik, orangtua, serta lembaga terkait terkait dengan masalah dampak pelecehan seksual.
“Sungguh prihatin, kami terus berupaya menyosialisasikan dan mendidik keluarga serta lembaga pendidikan untuk mencegah kejahatan seksual, perundungan, dan kekerasan. Semua ini memerlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Suparmin Seto, beberapa waktu lalu.
Apabila terdapat kasus yang melibatkan tenaga pendidik dan siswa, tak ada toleransi yang diberikan dan akan dikenakan sanksi tegas dan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
“Kami akan mengikuti sanksi pidana yang dijatuhkan. Mereka bisa diberhentikan dari jabatan guru,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yuniyanto, melalui Kanit PPA IPDA Gia Iftita Saviera, menambahkan bahwa kasus semacam ini membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif.
“Tentu partisipasi semua pihak sangat diperlukan dalam menghadapi kasus semacam ini. Kami terus mengintensifkan upaya sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kasus kekerasan, pelecehan, dan perundungan terhadap anak,” ungkapnya.
Kepolisian akan memberikan penindakan yang tegas terhadap kasus-kasus tersebut, serta memberlakukan hukuman sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.(rdk)
















