TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma berkunjung ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara, Kamis (22/10/2026).
Kunjungan orang nomor dua di NTT ini disambut langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto di Tanjung Selor. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk study tiru soal penerapan pajak air permukaan yang telah diaksanakan oleh Pemprov Kaltara.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam itu, Wagub Johni memaparkan potensi alam khususnya perairan yang ada di Provinsi NTT sehingga perlu dilakukan pembelajaran ke Kaltara.
“Kami dari Nusa Tenggara Timur, tujuan utamanya adalah kami ingin belajar. Jadi istilahnya studi tiru. Studi tiru bagaimana Provinsi Kaltara ini menerapkan aturan pungutan pajak kendaraan di atas air. Nah, NTT ini kan daerah kepulauan, provinsi bercirikan kepulauan, yang mana kapal-kapal itu atau kenderaan diatas air itu sangat banyak,”tukasnya.
“Baik yang untuk pariwisata, perdagangan, dan sebagainya. Itu banyak sekali, ribuan di sana. Sehingga ini merupakan satu potensi pajak yang cukup besar yang belum kami kelola. Kami ingin belajar dari Kaltara yang sudah menerapkan punggutan Pajak Kendaraan diatas air ini,” jelasnya.
Kemudian mengenai model kerjasama lainnya, kata Wagub masih dibahaskan setelah berlangsungnya studi tiru kendaraan atas air ini.
“Karena kami juga punya produk-produk baik di bidang peternakan, di bidang perkebunan seperti kopi, vanila, itu kami cukup kaya di NTT,” ulasnya.
Lewat kerjasama ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi NTT.
“Target kita bagaimana pendapatan hasil daerah itu meningkat. Karena seperti yang saya sampaikan itu kapal-kapal sangat banyak, kita punya kapal pinisi di Labuan Bajo saja itu sudah seribu lebih, belum yang di kabupaten yang lain,” ulasnya.
Disisi lain, cara ini diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata hingga perdagangan.
“Itu yang menjadi potensi objek pajak kita,” tukasnya.
Pembelajaran ke Kaltara lebih mengkaji lebih dalam dari sisi regulasi, mekanisme hingga pelaksana termasuk koordinasi dengan instansi terkait.(ns)

















