TANJUNG SELOR – Komitmen Zona Integritas di lingkungan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan tidak hanya menyangkut integritas pegawai, tetapi juga kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini menjadi salah satu penekanan Kepala Disnakertrans Bulungan, Hasanuddin, dalam agenda penetapan Zona Integritas yang digelar Selasa (29/9/2026).
Hasanuddin meminta petugas yang bertanggung jawab pada ruang pelayanan tetap berada di tempat selama jam kerja.
Menurutnya, keberadaan petugas pelayanan menjadi hal penting karena masyarakat dapat datang sewaktu-waktu untuk mendapatkan pelayanan. Salah satunya dalam urusan pembuatan kartu kuning dan layanan lain di Disnakertrans.
“Saya tekankan bahwa untuk pelayanan sesuai jam kerja. Saya harap tidak ada petugas yang meninggalkan tempat saat jam kerja,” katanya.
Ia menilai, kedisiplinan petugas menjadi bagian penting dari komitmen yang telah dibangun melalui penetapan Zona Integritas di lingkungan Disnakertrans.
Karena itu, seluruh petugas diharapkan menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan.
Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Disnakertrans dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, penerapan Zona Integritas tidak hanya diwujudkan melalui penandatanganan fakta integritas, tetapi juga harus terlihat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.(ns)

















