TANJUNG SELOR – Sebanyak 30 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, resmi dikukuhkan. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas anggota Satlinmas.
Pengukuhan sekaligus pembukaan bimtek tersebut dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamal.
Dalam kesempatan itu, H Jamal menekankan bahwa Satlinmas memiliki posisi penting dalam membantu menciptakan keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurutnya, peran Satlinmas tidak sebatas sebagai mitra pemerintah maupun aparat keamanan. Anggota Satlinmas juga diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang siap memberikan bantuan ketika terjadi kondisi yang membutuhkan kehadiran dan tindakan cepat.
“Baik dalam menjaga ketertiban umum, membantu penanggulangan bencana, mendukung penyelenggaraan Pemilu, kegiatan kemasyarakatan maupun memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam situasi darurat,” ujarnya.
H Jamal menyebut, pelaksanaan tugas Satlinmas memiliki dasar hukum yang jelas. Salah satunya Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 yang mengatur penyelenggaraan perlindungan masyarakat sebagai bagian dari urusan pemerintahan, dengan tujuan memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat.
Selain itu, terdapat Permendagri Nomor 42 Tahun 2017 yang menjadi salah satu pedoman dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Satlinmas.
“Sehingga anggota Satlinmas mampu menjalankan tugas secara profesional, terarah dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Dengan adanya pengukuhan dan bimtek tersebut, anggota Satlinmas di Kecamatan Bunyu diharapkan semakin memahami tugas dan fungsinya serta mampu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.(*)

















