TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, memberikan contoh nyata dalam penerapan kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Bulungan. Tepat pukul 10.00 WITA di ruang kerjanya, ia berdiri tegap dan khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Kabupaten Bulungan.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 25 Agustus 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bulungan, Syarwani, dan diberlakukan di seluruh perangkat daerah, BUMD, hingga sekolah. Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkokoh persatuan di Bulungan.
Menurut Kilat, aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menanamkan kesadaran cinta tanah air. “Jika pemimpin memberi teladan, jajaran pemerintah hingga masyarakat luas akan lebih mudah mengikuti,” ujarnya.
Ia pun berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai rutinitas administratif, melainkan menjadi budaya yang menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah dan bangsa.(rdk)