24 Juli 2026
DPRD Kaltara Dorong Pokir Terintegrasi dalam Perencanaan Pembangunan

DPRD Kaltara Dorong Pokir Terintegrasi dalam Perencanaan Pembangunan

24 Juli 2026
Satlantas Polresta Bulungan Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas 

Satlantas Polresta Bulungan Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas 

24 Juli 2026
Setujui Ranperda APBD 2025, Hanura Minta Pengawasan Keuangan Daerah Diperkuat

Setujui Ranperda APBD 2025, Hanura Minta Pengawasan Keuangan Daerah Diperkuat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolda Kaltara Silaturahmi ke Kantor Gubernur Kaltara

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kaltara Silaturahmi ke Kantor Gubernur Kaltara

23 Juli 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bulungan Kaltara

Polisi Tangkap Pengangkut Balpres Ilegal di Jalan Poros Bulungan-Berau

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
31 Juli 2025
0
Polisi Tangkap Pengangkut Balpres Ilegal di Jalan Poros Bulungan-Berau

TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan berhasil menggagalkan pengiriman 55 karung balpres ilegal yang hendak dibawa keluar daerah. Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang turut diperiksa sebagai saksi, yakni seorang sopir dan rekannya yang masih memiliki hubungan keluarga.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Dorong Pokir Terintegrasi dalam Perencanaan Pembangunan

Satlantas Polresta Bulungan Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas 

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Bulungan-Berau, tepatnya di KM 12 Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Kompol Irwan, mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk bernomor polisi DN 8676 VG, yang mengangkut puluhan karung berisi barang bekas.

“Saat ini kami telah meminta keterangan dua saksi, yakni sopir truk berinisial A (43) dan rekannya A (47),” ujar Irwan kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Setelah diamankan, kepolisian menerbitkan Laporan Polisi Awal (LPA) Nomor 6/VII/2025, Polresta Bulungan, Polda Kaltara. Dugaan tindak pidana mengacu pada Pasal 111 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Setiap importir yang mengimpor barang dalam kondisi tidak baru, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 Ayat 1, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar,” jelasnya.

 

Selain itu, pengiriman balpres juga masuk dalam kategori barang dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Ayat 2 undang-undang yang sama.

Sudah Tiga Kali Antar Barang

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa sopir truk tersebut sudah tiga kali mengangkut balpres lintas wilayah. Pengiriman sebelumnya disebut mengarah ke Balikpapan dan Samarinda.

“Pengiriman ketiga ini yang berhasil kita gagalkan. Sopir mengaku tidak mengenal pemilik barang, hanya berkomunikasi lewat telepon, dan setiap pengiriman dibayar sekitar Rp9 juta,” beber Irwan.

Polisi Periksa 11 Saksi

Hingga kini, penyidik telah memeriksa total 11 orang saksi terkait kasus ini. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan distribusi barang bekas ilegal tersebut.
Jenis truk pengangkut balpres itu disebut berwarna hijau, dengan stiker bertuliskan “Hafis” di kaca depan. Sementara, asal-usul balpres masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, barang tersebut diduga berasal dari luar daerah.

“Saksi sopir berasal dari Kalimantan Timur dan memang bekerja sebagai sopir lintas daerah,” ujarnya.
Polisi juga tengah menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan pengiriman melalui jalur air dari pelabuhan ke Tanjung Selor menggunakan spedboat bertuliskan ‘Borneo’, yang disebut melakukan bongkar muat pada malam hari.(*)

ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Hukum

24 Juli 2026
DPRD Kaltara Dorong Pokir Terintegrasi dalam Perencanaan Pembangunan
Hukum

DPRD Kaltara Dorong Pokir Terintegrasi dalam Perencanaan Pembangunan

24 Juli 2026
Satlantas Polresta Bulungan Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas 
Hukum

Satlantas Polresta Bulungan Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas 

24 Juli 2026
Setujui Ranperda APBD 2025, Hanura Minta Pengawasan Keuangan Daerah Diperkuat
Hukum

Setujui Ranperda APBD 2025, Hanura Minta Pengawasan Keuangan Daerah Diperkuat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolda Kaltara Silaturahmi ke Kantor Gubernur Kaltara
Hukum

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kaltara Silaturahmi ke Kantor Gubernur Kaltara

23 Juli 2026
Polisi Sigap Bantu Persalinan Darurat, Ibu dan Bayi Selamat
Hukum

Polisi Sigap Bantu Persalinan Darurat, Ibu dan Bayi Selamat

23 Juli 2026
Next Post
Wagub Kaltara Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja GPIB Maranatha Tanjung Selor

Wagub Kaltara Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja GPIB Maranatha Tanjung Selor

Kabag SDM dan Kasi Propam Beri Arahan Disiplin kepada Baja Angkatan 49, 50, dan 51

Kabag SDM dan Kasi Propam Beri Arahan Disiplin kepada Baja Angkatan 49, 50, dan 51

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Momentum HUT Bulungan ke 65, Mulai 1 Oktober 2025

Momentum HUT Bulungan ke 65, Mulai 1 Oktober 2025

29 September 2025
Tempayan Fest 2025 Resmi Diluncurkan, Angkat Budaya Lokal di Tepian Sungai Kayan

Tempayan Fest 2025 Resmi Diluncurkan, Angkat Budaya Lokal di Tepian Sungai Kayan

13 Juli 2025
Bripda Agustina Harumkan Nama Bulungan Lewat Medali Perak Kejurnas Kempo

Bripda Agustina Harumkan Nama Bulungan Lewat Medali Perak Kejurnas Kempo

22 Juni 2026

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page