TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan secara resmi menerima hibah aset milik negara senilai Rp27,9 miliar dari pemerintah pusat.
Pemberian aset ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan di Kantor Dinas PUPR Bulungan, Rabu (13/8/2025), dihadiri langsung Bupati Bulungan, Syarwani, dan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifudin.
Saat ditemui awak media, Syarifudin menjelaskan, penyerahan aset ini menjadi langkah penting dalam memperjelas status kepemilikan dan pencatatan aset yang sejak tahun 2004 masih terdata di wilayah Kalimantan Timur.
Kini, seluruh aset tersebut resmi menjadi milik Pemkab Bulungan dan akan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Terutama untuk kegiatan penyediaan air minum, dengan nilai aset sebesar Rp27,9 miliar. Jika aset sudah tercatat resmi, operasionalnya akan lebih jelas dan terarah,” ungkapnya, kepada wartawan.
Ia menambahkan, selama ini persoalan aset kerap menjadi catatan dalam pemeriksaan. Dengan adanya penyerahan ini, pencatatan akan lebih tertib dan menghindarkan potensi masalah regulasi di kemudian hari.
“Sehingga PDAM dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut,” tegasnya.
Terpisah, Bupati Bulungan, Syarwani, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah menghibahkan aset tersebut. Menurutnya, hibah ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar infrastruktur air minum bagi masyarakat Bulungan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas hibah aset ini. Ke depan, kami akan terus menjaga sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik,” kata Syarwani.
Aset yang diserahkan mencakup peningkatan instalasi pengolahan air (IPA) Pulau Bunyu pada 2004, pembangunan sistem air minum di Jelarai Selor pada 2007, pengadaan dan pemasangan pipa di Pulau Bunyu pada 2005, pengadaan pipa di Kabupaten Bulungan pada 2011.
Kemudian, pembangunan PAM Ikatan di Pimping pada 2014, serta pembangunan jaringan pipa di Gunung Seriang pada 2021. Seluruhnya kini tercatat sah sebagai milik Pemkab Bulungan dan siap dimanfaatkan untuk memperkuat layanan PDAM kepada masyarakat.(via)

















