TANJUNG SELOR – Aksi damai digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (4/8/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana masuknya warga transmigrasi ke wilayah Kaltara.
Dengan mengenakan pakaian adat khas suku Dayak berwarna merah, massa memulai aksi dari Tugu Cinta Damai dan melakukan long march menuju Kantor Gubernur Kaltara di depan Lapangan Agathis, Tanjung Selor. Setibanya di sana, mereka melakukan ritual adat sebelum menyampaikan sejumlah orasi.
Dalam tuntutannya, para peserta aksi menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi baru yang dinilai mengancam keberadaan dan kesejahteraan masyarakat adat lokal. Selain itu, mereka juga menyatakan dukungan terhadap proses pengujian Undang-Undang Transmigrasi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, yang turun langsung menemui massa aksi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara sejalan dengan aspirasi masyarakat. Ia menyebut bahwa hasil koordinasi dengan Gubernur Kaltara menyimpulkan bahwa provinsi menolak program transmigrasi baru.
“Namun perlu dipahami, kebijakan teknis terkait wilayah berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota. Provinsi hanya berperan memfasilitasi,” jelas Ingkong Ala.
Terkait keluhan soal perlakuan yang tidak adil terhadap warga transmigran lama, Ingkong menegaskan bahwa hal itu menjadi catatan penting. Ia menyebut bahwa penanganan infrastruktur dan pemberdayaan transmigran eksisting memerlukan sinergi dengan pemerintah pusat.
“Warga transmigrasi yang sudah lama tinggal di Kaltara juga merupakan bagian dari masyarakat kita. Hanya saja, untuk penempatan baru, kita minta agar ditunda dulu sampai infrastruktur dasar benar-benar siap,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah kini berfokus pada peningkatan kualitas hidup warga yang sudah menetap, sembari menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.(*)

















