TANJUNG SELOR – Pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan terus disosialisasikan oleh senator asal Kalimantan Utara (Kaltara), Marthin Billa, Sabtu (20/6/2026).
Sosialisasi itu, kata dia sebagai upaya memperkuat wawasan kebangsaan di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keempat pilar tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah beragam tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Anggota DPD RI perwakilan Kalimantan Utara, Marthin Billa, saat dikonfirmasi menambahkan bahwa sosialisasi tersebut menjadi semakin relevan di tengah derasnya arus informasi dan transformasi digital yang berkembang melalui berbagai platform media sosial.
Menurutnya, kemudahan akses informasi yang dinikmati masyarakat saat ini memiliki dampak positif sekaligus tantangan tersendiri. Di satu sisi, masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat, namun di sisi lain juga rentan terpapar informasi yang tidak benar, provokasi, hingga konten yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Penting kita anggap sehingga sosialisasi ini intens kita laksanakan. Kali ini kita menyasar warga Jelarai, Desa Jelarai, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara,” ujar Marthin Billa.
Ia menegaskan, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan perlu terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman yang dimiliki Indonesia.
Lebih lanjut, Marthin Billa menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi kali ini difokuskan kepada warga Jelarai yang tergabung dalam Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Bulungan (LADKKB).
Keterlibatan lembaga adat dinilai strategis karena memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan sejatinya sejalan dengan nilai-nilai yang selama ini dijunjung oleh masyarakat adat, seperti semangat gotong royong, musyawarah, toleransi, serta penghormatan terhadap perbedaan.
Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat tidak hanya memahami makna Empat Pilar Kebangsaan secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, kita berharap masyarakat semakin kuat menghadapi berbagai tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya.(*)

















