TANJUNG SELOR – Kawasan Tepian Sungai Kayan (Tebu Kayan) Tanjung Selor kembali dipadati masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (11/1/2026) pagi.
Guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga, Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bulungan diterjunkan langsung untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi jalur.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, memastikan bahwa ruang publik dapat dinikmati dengan aman tanpa gangguan arus kendaraan bermotor.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Yonathan Kurniawan menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan secara komprehensif, mulai dari titik masuk kawasan hingga area pusat aktivitas warga.
“Kami menempatkan personel di sejumlah titik krusial dan persimpangan rawan untuk melakukan rekayasa lalu lintas terbatas. Fokus utama kami adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang berolahraga maupun berekreasi bersama keluarga di area Tebu Kayan,” ujar AKP Yonathan.
Lebih lanjut, AKP Yonathan menekankan bahwa CFD bukan sekadar agenda rutin mingguan, melainkan sarana penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempererat silaturahmi antarwarga Tanjung Selor.
Oleh karena itu, kehadiran polisi lalu lintas di lapangan juga berfungsi sebagai mitra pelayanan publik.
“Selain menjaga kelancaran arus, personel di lapangan juga aktif berinteraksi dengan warga. Kami memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, bahkan saat menuju atau meninggalkan lokasi CFD,” tambahnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas di sekitar lingkar luar Tebu Kayan tetap terkendali meskipun volume kendaraan meningkat. Masyarakat tampak merasa nyaman melakukan berbagai aktivitas seperti jogging, senam bersama, hingga bersepeda tanpa khawatir dengan lalu lalang kendaraan bermotor.
Petugas Sat Lantas Polresta Bulungan juga tak henti-hentinya mengimbau warga untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan kawasan sungai dan selalu waspada terhadap barang bawaan pribadi demi keamanan bersama.(*)

















