Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN di Kantor Bupati Bulungan

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN di Kantor Bupati Bulungan

6 November 2025
Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat

6 November 2025
Bappeda Kaltara Dorong Peningkatan Kapasitas  SDM Perencanaan

Bappeda Kaltara Dorong Peningkatan Kapasitas  SDM Perencanaan

6 November 2025
Polresta Bulungan Kawal Rehabilitasi Hutan dan Panen Komoditi Pertanian di Desa Long Buang

Polresta Bulungan Kawal Rehabilitasi Hutan dan Panen Komoditi Pertanian di Desa Long Buang

5 November 2025
Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Kalangan Pelajar

Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Kalangan Pelajar

4 November 2025
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bulungan Kaltara

Jaringan Listrik Serabutan, PLN Akui Sumber Aliran Listrik Asal Gardu milik PLN

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
6 Mei 2025
0
Jaringan Listrik Serabutan, PLN Akui Sumber Aliran Listrik Asal Gardu milik PLN

TANJUNG SELOR – Aktifitas kegiatan penambangan galian C milik PT Integritas Perkasa Kontruksi (IPK) di desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), patut dipertanyakan.

RELATED POSTS

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN di Kantor Bupati Bulungan

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat

Polresta Bulungan Kawal Rehabilitasi Hutan dan Panen Komoditi Pertanian di Desa Long Buang

Pasalnya, selain diduga melakukan aktifitas penambangan pasir dan batu tanpa izin (ilegal), perusahaan ini juga menggunakan aliran listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara serabutan.

Salah satu warga Mangkupadi, Ilham mengungkapkan, pihaknya tanpa disengaja menemukan jaringan listrik berdaya tinggi terbentang sekira 2 kilometer (km) membentang di atas rumput tanpa menggunakan tiang listrik atau sesuai standar PLN.

“Aneh jaringan listrik ini dibentangkan di atas tiang-tiang yang tingginya hanya sekira 30 sampai 40 sentimeter, apakah ini diperbolehkan oleh pihak PLN atau disengaja,” kata Ilham, Selasa (6/5/2025).

“Ironisnya ada juga kabel listrik yang tertanam dibawah tanah, ini sangat berbahaya dan terkesan pembiaran,” tambah dia.
Ilham juga mempertanyakan keseriusan pihak PLN dalam melakukan pengawasan pasangan jaringan listrik di wilayahnya. Ironisnya, pemandangan tidak lazim itu berada di wilayah kawasan industri hijau Indonesia.

“Awalnya kami tidak tahu kalau itu kabel listrik. Jadi kami biasa aja beraktivitas, di sekitar itu. Tapi setelah tahu itu kabel listrik, ada setrumnya. Sekarang tidak berani lagi mendekat,” ucap Ilham.

Sementara itu Humas PLN UP3 Kaltara, Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sumber listrik dari jaringan tersebut berasal dari gardu dan Kwh meter milik PLN

“Posisi gardu dan kwh meter milik PLN sudah sesuai dengan ketentuan dan konstruksi PLN sudah sesuai standar, namun jaringan tersebut milik pelanggan,” kata Kurniawan.

“Sesuai UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, tidak semua proses penyambungan baru listrik menjadi tanggung jawab PLN. Ada yang menjadi tanggung jawab pelanggan, tanggung jawab instalatir listrik, dan tanggung jawab lembaga pemeriksa instalasi,” tambah dia, tanpa ingin menyebutkan nama pelanggan tersebut.

Ia menambahkan, batas kewenangan PLN dalam proses penyambungan baru listrik di mulai dari pemasangan jaringan tegangan rendah, sambungan rumah, sampai dengan alat pembatas dan pengukur (kWh Meter & MCB). Meski demikian, penyambungan baru bisa dilakukan setelah pelanggan memiliki sertifikat laik operasi dari lembaga pemeriksa instalasi, membayar biaya pemasangan, dan masih ditambah dengan uang jaminan berlangganan bagi pelanggan meter pasca bayar serta menandatangani surat perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PLN.

“Selanjutnya, pelanggan bertanggung jawab atas instalasi rumah/bangunan. Dalam memasang instalasi, pelanggan dapat menghubungi instalatir dan untuk kepengurusan sertifikat laik operasi, pelanggan dapat berhubungan langsung dengan lembaga pemeriksa instalasi,” ucap Kurniawan.

Untuk diketahui, dari keterangan pihak PLN  UP3 Kaltara tersebut tidak dapat menunjukkan kepada awak media terkait nama pelanggan dan syarat-syarat untuk penambahan instalasi tersebut.(*)

Tags: PLN UP3 Kaltara
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN di Kantor Bupati Bulungan
Bulungan Kaltara

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN di Kantor Bupati Bulungan

6 November 2025
Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat
Bulungan Kaltara

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat

6 November 2025
Polresta Bulungan Kawal Rehabilitasi Hutan dan Panen Komoditi Pertanian di Desa Long Buang
Bulungan Kaltara

Polresta Bulungan Kawal Rehabilitasi Hutan dan Panen Komoditi Pertanian di Desa Long Buang

5 November 2025
Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Kalangan Pelajar
Bulungan Kaltara

Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Kalangan Pelajar

4 November 2025
Forkopimda Dukung Pembukaan Porwakab I PWI Bulungan
Bulungan Kaltara

Forkopimda Dukung Pembukaan Porwakab I PWI Bulungan

2 November 2025
Benuanta Fest 2K25 Resmi Dibuka, Fastest on Kayan River Jadi Pembuka Rangkaian HUT ke-13 Kaltara
Bulungan Kaltara

Benuanta Fest 2K25 Resmi Dibuka, Fastest on Kayan River Jadi Pembuka Rangkaian HUT ke-13 Kaltara

2 November 2025
Next Post
Penambangan Sirtu di Mangkupadi Diduga Ilegal

Penambangan Sirtu di Mangkupadi Diduga Ilegal

Kaltara Kejar Swasembada Pangan, Target 2 Tahun Bisa Tercapai Dalam 6 Bulan

Kaltara Kejar Swasembada Pangan, Target 2 Tahun Bisa Tercapai Dalam 6 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Satlantas Polresta Bulungan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Komunitas R2, R4 dan Generasi GEN-Z

Satlantas Polresta Bulungan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Komunitas R2, R4 dan Generasi GEN-Z

3 Agustus 2025
Bupati Bulungan Cek Persiapan Venue Utama HUT Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan

Bupati Bulungan Cek Persiapan Venue Utama HUT Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan

1 Oktober 2025
Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Malinau, Tekankan Profesionalisme dan Netralitas Personel

Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Malinau, Tekankan Profesionalisme dan Netralitas Personel

6 Oktober 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id