TANJUNG SELOR – Bunda PAUD Kabupaten Bulungan, Sri Nurhandayani Syarwani, menyatakan dukungannya terhadap rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Undang-Undang Guru dan Dosen.
Ia menilai revisi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pendidikan nasional, terutama pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Salah satu hal yang diapresiasi Sri adalah dihapusnya perbedaan penyebutan antara PAUD formal dan nonformal.
“Dengan penyatuan istilah itu, semua pendidik PAUD akan diakui secara penuh sebagai Guru PAUD. Ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus pengakuan negara atas pengabdian para pendidik yang sejak awal membentuk fondasi generasi bangsa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengakuan itu tidak hanya meningkatkan motivasi para pendidik, tetapi juga mendorong kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Bulungan.
“Atas nama para pendidik PAUD, saya menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah yang semakin serius memperhatikan kesejahteraan dan kedudukan mereka,” tutupnya.(rdk)