Idul Adha, Polda Kaltara Bagikan 26 Ekor Sapi

Idul Adha, Polda Kaltara Bagikan 26 Ekor Sapi

7 Juni 2025
Penuh Khidmat Sholat Idul Adha Polda Kaltara dipimpin oleh Ustadz Haidir

Penuh Khidmat Sholat Idul Adha Polda Kaltara dipimpin oleh Ustadz Haidir

6 Juni 2025
Kapolda Kaltara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Kelubir

Kapolda Kaltara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Kelubir

5 Juni 2025
Bakti Sosial Bidpropam Polda Kaltara, Semangat Baru Bagi Pondok Belajar Punan Pesisir

Bakti Sosial Bidpropam Polda Kaltara, Semangat Baru Bagi Pondok Belajar Punan Pesisir

5 Juni 2025
Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas Utara, Apresiasi Kondisi Mako dan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas Utara, Apresiasi Kondisi Mako dan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas

5 Juni 2025
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
    Membongkar Stereotip, Menghidupkan Kaltara

    Membongkar Stereotip, Menghidupkan Kaltara

    Langkah Awal Pengabdian Pemprov Kaltara Gelar Orientasi PPPK 2025

    Langkah Awal Pengabdian Pemprov Kaltara Gelar Orientasi PPPK 2025

    Waspada! Kasus KBGO Sudah Terjadi Di Kaltara

    Waspada! Kasus KBGO Sudah Terjadi Di Kaltara

    Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

    Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

    Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
    Membongkar Stereotip, Menghidupkan Kaltara

    Membongkar Stereotip, Menghidupkan Kaltara

    Langkah Awal Pengabdian Pemprov Kaltara Gelar Orientasi PPPK 2025

    Langkah Awal Pengabdian Pemprov Kaltara Gelar Orientasi PPPK 2025

    Waspada! Kasus KBGO Sudah Terjadi Di Kaltara

    Waspada! Kasus KBGO Sudah Terjadi Di Kaltara

    Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

    Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

    Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Teknologi
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bisnis

KIP Pertanyakan Transparansi PDAM Bulungan, Bisa di Pidana

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
22 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KIP Pertanyakan Transparansi PDAM Bulungan, Bisa di Pidana

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari mempertanyakan transparansi publik atas rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta pada Juni 2025.

RELATED POSTS

Penuh Khidmat Sholat Idul Adha Polda Kaltara dipimpin oleh Ustadz Haidir

Kapolda Kaltara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Kelubir

Bakti Sosial Bidpropam Polda Kaltara, Semangat Baru Bagi Pondok Belajar Punan Pesisir

Fajar menilai keputusan menaikkan tarif air bersih hampir mencapai 50% ini tidak dibarengi dengan keterbukaan informasi  kepada publik.

“Kenaikan dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 per meter kubik ini harusnya terbuka dan dibarengi dengan keterbukaan informasi yang memadai kepada masyarakat,” kata Fajar, Kamis (22/5/2025).

Menurut Fajar, alasan bahwa tarif tidak naik selama 10 tahun bukanlah alasan yang prinsip dan fundamental jika tidak disertai transparansi menyeluruh terhadap kondisi internal perusahaan.

“Apalagi ebijakan ini bersamaan dengan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran, sehingga yang muncul malah terkesan kamuflase atas masalah kesehatan keuangan PDAM yang kemudian akan dibebankan ke masyarakat dengan menaikkan tarifnya,” ungkapnya.

“Diperlukan transparansi sebagai dasar pendukungnya, agar tidak menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, misinterpretasi, misinformasi dan bahkan disinformasi,” tambah fajar.

Menurutnya, kenaikan tarif ini tidak didukung secara terukur karena tanpa melibatkan lembaga-lembaga pengawas yang memang tugas pokok dan fungsi serta wewenangnya juga diatur dalam Undang-undang.

“Sebenarnya bukan masalah kenaikan tarifnya, tetapi kami lebih menitikberatkan tingkat kepatuhan Badan Pubik terhadap kewajiban keterbukaan informasinya secara utuh dan menyeluruh serta terukur, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Jadi kenaikan tarif itu harus diselenggerakan sesuai dengan prinsip administratif dan asas bertanggungjawab. Bukan prinsip semaunya dan asas suka-suka,” imbuhnya.

Selain itu, Fajar juga pertanyakan PDAM Bulungan terkait standar layanan Informasi Publik.

“KAlau belum, saran saya perbaiki dulu, benahi dulu itu baru bicara naikkan tarif,” tegasnya.

Ditegaskannya, PDAM Bulungan salah satu Badan Publik yang tidak pernah memberikan laporan tahunan ke Komisi Informasi Kaltara yang sifatnya wajib sebagaimana amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

“Ini pelanggaran terhadap kewajiban pelaporan informasi publik dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-undang KIP,” tandas Fajar.

Fajar menjelaskan, badan publik secara sengaja melakukan pelanggaran kewajiban pelaporan informasi publik sebagaiman diatur dalam UU KIP, dikenakan sanksi yang beragam, mulai dari teguran hingga sanksi pidana. Sanksi-sanksi tersebut bisa berupa teguran tertulis, denda, pembinaan, hingga sanksi pidana jika sifatnya pelanggaran berat dan disengaja.

“Sanksi administratif berupa teguran tertulis, diiberikan sebagai peringatan awal untuk pelanggaran ringan. Adapun besaran dendanya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan,” jelasnya.

Fajar menegaskan, pentingnya Badan Publik termasuk PDAM Bulungan memahami kedudukan UU KIP. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman PPID Kemendagri saja itu disusun berdasarkan PerKI SLIP. Logikanya jika peraturan yang digunakan itu untuk menyusun peraturan perundangan, maka ketentuannya diasumsikan harus lebih tinggi atau setara.

“Kita ini negara hukum, dimana segala bentuk pelayanan publik itu sudah diatur. Jadi tidak boleh semrawut, acak kadut, carut-marut, blepotan. Semua ada aturan mainnya, semua ada etikanya bagaimana menjalankan roda kelembagaan dengan baik untuk memanifestasikan good governance dan good government. Ada kerangka acuan, ada aturan yang menjadi rujukannya, ada landasan hukumnya, sudah ada pedomannya. Dengan kata lain syarat etika mekanisme harus terpenuhi,” tegas Fajar.

Pihaknya juga mengingatkan DPRD Bulungan untuk tidak terburu-buru menyetujui keinginan PDAM tersebut.

“Jangan main setuju-setuju saja harus mempelajari dan mempertimbangkan,  ini potensi konsekuensi pidananya juga ada,” tutupnya.(*)

ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Penuh Khidmat Sholat Idul Adha Polda Kaltara dipimpin oleh Ustadz Haidir
Bulungan Kaltara

Penuh Khidmat Sholat Idul Adha Polda Kaltara dipimpin oleh Ustadz Haidir

6 Juni 2025
Kapolda Kaltara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Kelubir
Bulungan Kaltara

Kapolda Kaltara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Kelubir

5 Juni 2025
Bakti Sosial Bidpropam Polda Kaltara, Semangat Baru Bagi Pondok Belajar Punan Pesisir
Bulungan Kaltara

Bakti Sosial Bidpropam Polda Kaltara, Semangat Baru Bagi Pondok Belajar Punan Pesisir

5 Juni 2025
Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas Utara, Apresiasi Kondisi Mako dan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas
Bulungan Kaltara

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas Utara, Apresiasi Kondisi Mako dan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas

5 Juni 2025
Binrohtal Rutin Tingkatkan Iman Dan Taqwa 
Bulungan Kaltara

Binrohtal Rutin Tingkatkan Iman Dan Taqwa 

5 Juni 2025
Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas Utara
Bulungan Kaltara

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas Utara

5 Juni 2025
Next Post
Ibrahim Ali Tekankan Pentingnya TJSLP dalam Pembangunan Daerah

Ibrahim Ali Tekankan Pentingnya TJSLP dalam Pembangunan Daerah

Bulungan Genjot Produksi Gabah, Bulog Serap Hasil Panen Sesuai Harga Pemerintah

Bulungan Genjot Produksi Gabah, Bulog Serap Hasil Panen Sesuai Harga Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Photography Ideas for Indoor to fight boredom during isolation

19 Agustus 2024
PLBN Simbol Kedaulatan Negara

PLBN Simbol Kedaulatan Negara

28 Mei 2025
Pemerintah Salurkan Sejumlah Alat Pertanian Bagi Para Petani

Pemerintah Salurkan Sejumlah Alat Pertanian Bagi Para Petani

6 Desember 2024

Popular Stories

  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakobus Malyantor Iskandar Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Kaltara 2025–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilihan Ketua KNPI Harus Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas, Bukan Latar Belakang Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebutuhan Daging Masih Andalkan Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id