Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

17 April 2026
Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

17 April 2026
Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

16 April 2026
Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan

Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan

16 April 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bisnis

KIP Pertanyakan Transparansi PDAM Bulungan, Bisa di Pidana

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
22 Mei 2025
0
KIP Pertanyakan Transparansi PDAM Bulungan, Bisa di Pidana

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari mempertanyakan transparansi publik atas rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta pada Juni 2025.

RELATED POSTS

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Fajar menilai keputusan menaikkan tarif air bersih hampir mencapai 50% ini tidak dibarengi dengan keterbukaan informasi  kepada publik.

“Kenaikan dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 per meter kubik ini harusnya terbuka dan dibarengi dengan keterbukaan informasi yang memadai kepada masyarakat,” kata Fajar, Kamis (22/5/2025).

Menurut Fajar, alasan bahwa tarif tidak naik selama 10 tahun bukanlah alasan yang prinsip dan fundamental jika tidak disertai transparansi menyeluruh terhadap kondisi internal perusahaan.

“Apalagi ebijakan ini bersamaan dengan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran, sehingga yang muncul malah terkesan kamuflase atas masalah kesehatan keuangan PDAM yang kemudian akan dibebankan ke masyarakat dengan menaikkan tarifnya,” ungkapnya.

“Diperlukan transparansi sebagai dasar pendukungnya, agar tidak menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, misinterpretasi, misinformasi dan bahkan disinformasi,” tambah fajar.

Menurutnya, kenaikan tarif ini tidak didukung secara terukur karena tanpa melibatkan lembaga-lembaga pengawas yang memang tugas pokok dan fungsi serta wewenangnya juga diatur dalam Undang-undang.

“Sebenarnya bukan masalah kenaikan tarifnya, tetapi kami lebih menitikberatkan tingkat kepatuhan Badan Pubik terhadap kewajiban keterbukaan informasinya secara utuh dan menyeluruh serta terukur, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Jadi kenaikan tarif itu harus diselenggerakan sesuai dengan prinsip administratif dan asas bertanggungjawab. Bukan prinsip semaunya dan asas suka-suka,” imbuhnya.

Selain itu, Fajar juga pertanyakan PDAM Bulungan terkait standar layanan Informasi Publik.

“KAlau belum, saran saya perbaiki dulu, benahi dulu itu baru bicara naikkan tarif,” tegasnya.

Ditegaskannya, PDAM Bulungan salah satu Badan Publik yang tidak pernah memberikan laporan tahunan ke Komisi Informasi Kaltara yang sifatnya wajib sebagaimana amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

“Ini pelanggaran terhadap kewajiban pelaporan informasi publik dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-undang KIP,” tandas Fajar.

Fajar menjelaskan, badan publik secara sengaja melakukan pelanggaran kewajiban pelaporan informasi publik sebagaiman diatur dalam UU KIP, dikenakan sanksi yang beragam, mulai dari teguran hingga sanksi pidana. Sanksi-sanksi tersebut bisa berupa teguran tertulis, denda, pembinaan, hingga sanksi pidana jika sifatnya pelanggaran berat dan disengaja.

“Sanksi administratif berupa teguran tertulis, diiberikan sebagai peringatan awal untuk pelanggaran ringan. Adapun besaran dendanya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan,” jelasnya.

Fajar menegaskan, pentingnya Badan Publik termasuk PDAM Bulungan memahami kedudukan UU KIP. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman PPID Kemendagri saja itu disusun berdasarkan PerKI SLIP. Logikanya jika peraturan yang digunakan itu untuk menyusun peraturan perundangan, maka ketentuannya diasumsikan harus lebih tinggi atau setara.

“Kita ini negara hukum, dimana segala bentuk pelayanan publik itu sudah diatur. Jadi tidak boleh semrawut, acak kadut, carut-marut, blepotan. Semua ada aturan mainnya, semua ada etikanya bagaimana menjalankan roda kelembagaan dengan baik untuk memanifestasikan good governance dan good government. Ada kerangka acuan, ada aturan yang menjadi rujukannya, ada landasan hukumnya, sudah ada pedomannya. Dengan kata lain syarat etika mekanisme harus terpenuhi,” tegas Fajar.

Pihaknya juga mengingatkan DPRD Bulungan untuk tidak terburu-buru menyetujui keinginan PDAM tersebut.

“Jangan main setuju-setuju saja harus mempelajari dan mempertimbangkan,  ini potensi konsekuensi pidananya juga ada,” tutupnya.(*)

ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara
Bulungan Kaltara

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

17 April 2026
Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan
Bulungan Kaltara

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

17 April 2026
Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bulungan Kaltara

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas
Bulungan Kaltara

Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

16 April 2026
Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan
Bulungan Kaltara

Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan

16 April 2026
Disdikbud Bulungan Gelar Uji Publik Juknis SPMB 2026 – 2027
Bulungan Kaltara

Disdikbud Bulungan Gelar Uji Publik Juknis SPMB 2026 – 2027

16 April 2026
Next Post
Ibrahim Ali Tekankan Pentingnya TJSLP dalam Pembangunan Daerah

Ibrahim Ali Tekankan Pentingnya TJSLP dalam Pembangunan Daerah

Bulungan Genjot Produksi Gabah, Bulog Serap Hasil Panen Sesuai Harga Pemerintah

Bulungan Genjot Produksi Gabah, Bulog Serap Hasil Panen Sesuai Harga Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Perluasan Kawasan Pertanian Terus Dimaksimalkan

Perluasan Kawasan Pertanian Terus Dimaksimalkan

7 Desember 2024
Bunda PAUD Tana Tidung Siap Temui Menteri Pendidikan, Fokus Bahas  Ini

Bunda PAUD Tana Tidung Siap Temui Menteri Pendidikan, Fokus Bahas  Ini

2 Juni 2025
Polwan Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama dan Bazaar UMKM dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Polwan ke-77

Polwan Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama dan Bazaar UMKM dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Polwan ke-77

19 September 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page