Masih Tentang Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi

Masih Tentang Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi

15 September 2026
Unras di KIHI Polisi Siagakan Puluhan Personel

Unras di KIHI Polisi Siagakan Puluhan Personel

15 September 2026
One Police Woman, Extraordinary Impact Jadi Tema HUT Polwan

One Police Woman, Extraordinary Impact Jadi Tema HUT Polwan

15 September 2026
Cegah Karhutla, Sosialisasi Jadi Solusi

Cegah Karhutla, Sosialisasi Jadi Solusi

15 September 2026
Belanja Daerah Bulungan Naik Rp28,2 Miliar, PAD Bertambah Rp10 Miliar

Belanja Daerah Bulungan Naik Rp28,2 Miliar, PAD Bertambah Rp10 Miliar

15 September 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bisnis

KIP Pertanyakan Transparansi PDAM Bulungan, Bisa di Pidana

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
22 Mei 2025
0
KIP Pertanyakan Transparansi PDAM Bulungan, Bisa di Pidana

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari mempertanyakan transparansi publik atas rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta pada Juni 2025.

RELATED POSTS

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Satbinmas Polresta Bulungan Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Siswa SDN 012 

Peringati Hari Koperasi ke-79, Sekprov Ajak Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Fajar menilai keputusan menaikkan tarif air bersih hampir mencapai 50% ini tidak dibarengi dengan keterbukaan informasi  kepada publik.

“Kenaikan dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 per meter kubik ini harusnya terbuka dan dibarengi dengan keterbukaan informasi yang memadai kepada masyarakat,” kata Fajar, Kamis (22/5/2025).

Menurut Fajar, alasan bahwa tarif tidak naik selama 10 tahun bukanlah alasan yang prinsip dan fundamental jika tidak disertai transparansi menyeluruh terhadap kondisi internal perusahaan.

“Apalagi ebijakan ini bersamaan dengan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran, sehingga yang muncul malah terkesan kamuflase atas masalah kesehatan keuangan PDAM yang kemudian akan dibebankan ke masyarakat dengan menaikkan tarifnya,” ungkapnya.

“Diperlukan transparansi sebagai dasar pendukungnya, agar tidak menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, misinterpretasi, misinformasi dan bahkan disinformasi,” tambah fajar.

Menurutnya, kenaikan tarif ini tidak didukung secara terukur karena tanpa melibatkan lembaga-lembaga pengawas yang memang tugas pokok dan fungsi serta wewenangnya juga diatur dalam Undang-undang.

“Sebenarnya bukan masalah kenaikan tarifnya, tetapi kami lebih menitikberatkan tingkat kepatuhan Badan Pubik terhadap kewajiban keterbukaan informasinya secara utuh dan menyeluruh serta terukur, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Jadi kenaikan tarif itu harus diselenggerakan sesuai dengan prinsip administratif dan asas bertanggungjawab. Bukan prinsip semaunya dan asas suka-suka,” imbuhnya.

Selain itu, Fajar juga pertanyakan PDAM Bulungan terkait standar layanan Informasi Publik.

“KAlau belum, saran saya perbaiki dulu, benahi dulu itu baru bicara naikkan tarif,” tegasnya.

Ditegaskannya, PDAM Bulungan salah satu Badan Publik yang tidak pernah memberikan laporan tahunan ke Komisi Informasi Kaltara yang sifatnya wajib sebagaimana amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

“Ini pelanggaran terhadap kewajiban pelaporan informasi publik dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-undang KIP,” tandas Fajar.

Fajar menjelaskan, badan publik secara sengaja melakukan pelanggaran kewajiban pelaporan informasi publik sebagaiman diatur dalam UU KIP, dikenakan sanksi yang beragam, mulai dari teguran hingga sanksi pidana. Sanksi-sanksi tersebut bisa berupa teguran tertulis, denda, pembinaan, hingga sanksi pidana jika sifatnya pelanggaran berat dan disengaja.

“Sanksi administratif berupa teguran tertulis, diiberikan sebagai peringatan awal untuk pelanggaran ringan. Adapun besaran dendanya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan,” jelasnya.

Fajar menegaskan, pentingnya Badan Publik termasuk PDAM Bulungan memahami kedudukan UU KIP. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman PPID Kemendagri saja itu disusun berdasarkan PerKI SLIP. Logikanya jika peraturan yang digunakan itu untuk menyusun peraturan perundangan, maka ketentuannya diasumsikan harus lebih tinggi atau setara.

“Kita ini negara hukum, dimana segala bentuk pelayanan publik itu sudah diatur. Jadi tidak boleh semrawut, acak kadut, carut-marut, blepotan. Semua ada aturan mainnya, semua ada etikanya bagaimana menjalankan roda kelembagaan dengan baik untuk memanifestasikan good governance dan good government. Ada kerangka acuan, ada aturan yang menjadi rujukannya, ada landasan hukumnya, sudah ada pedomannya. Dengan kata lain syarat etika mekanisme harus terpenuhi,” tegas Fajar.

Pihaknya juga mengingatkan DPRD Bulungan untuk tidak terburu-buru menyetujui keinginan PDAM tersebut.

“Jangan main setuju-setuju saja harus mempelajari dan mempertimbangkan,  ini potensi konsekuensi pidananya juga ada,” tutupnya.(*)

ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis
Bulungan Kaltara

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

13 Juli 2026
Satbinmas Polresta Bulungan Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Siswa SDN 012 
Bulungan Kaltara

Satbinmas Polresta Bulungan Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Siswa SDN 012 

13 Juli 2026
Peringati Hari Koperasi ke-79, Sekprov Ajak Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing
Kaltara

Peringati Hari Koperasi ke-79, Sekprov Ajak Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

13 Juli 2026
Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan
Bulungan Kaltara

Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

9 Juli 2026
Pencegahan Perundungan Sasar Siswa SMKN 1 Bunyu
Bulungan Kaltara

Pencegahan Perundungan Sasar Siswa SMKN 1 Bunyu

9 Juli 2026
DPRD Bulungan Dorong Pemerintah, Bantu  Tumbuh Kembangkan UMKM Lokal
Bulungan Kaltara

DPRD Bulungan Dorong Pemerintah, Bantu  Tumbuh Kembangkan UMKM Lokal

9 Juli 2026
Next Post
Ibrahim Ali Tekankan Pentingnya TJSLP dalam Pembangunan Daerah

Ibrahim Ali Tekankan Pentingnya TJSLP dalam Pembangunan Daerah

Bulungan Genjot Produksi Gabah, Bulog Serap Hasil Panen Sesuai Harga Pemerintah

Bulungan Genjot Produksi Gabah, Bulog Serap Hasil Panen Sesuai Harga Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dispenda Tingkatkan Sosialisasi Gali PAD

Dispenda Tingkatkan Sosialisasi Gali PAD

27 Agustus 2026
Doa Bersama Jelang HUT Bhayangkara Lintas Agama

Doa Bersama Jelang HUT Bhayangkara Lintas Agama

25 Juni 2025
BPN Bulungan Serahkan Sertifikat Aset Pemda Lewat Program PTSL

BPN Bulungan Serahkan Sertifikat Aset Pemda Lewat Program PTSL

26 Januari 2026

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page