TARAKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menghadiri kegiatan Coaching Clinic bagi Tim Evaluasi dan Tim Reviu terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa, 2 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Provinsi. Ia menyebut bahwa kehadiran seluruh peserta mencerminkan kesadaran dan komitmen bersama dalam mengevaluasi LPPD Tahun 2024 serta pelaksanaan SPM Tahun 2024 dan Triwulan I Tahun 2025.
Ingkong Ala menegaskan bahwa evaluasi LPPD merupakan kewajiban kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebutkan bahwa hasil evaluasi LPPD Tahun 2022 dan 2023 menunjukkan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltara masih berada pada kategori “sedang”. Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian serius.
“Evaluasi ini harus menjadi momentum untuk terus berbenah. Indikator dalam LPPD mencerminkan aspek dasar pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wagub menjelaskan bahwa bagi pemerintah pusat, LPPD menjadi salah satu instrumen penting dalam pembinaan terhadap pemerintah daerah agar pelaksanaan otonomi daerah berjalan sesuai prinsip good governance.
Terkait penerapan Standar Pelayanan Minimal, ia menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Utara berhasil meraih *SPM Award 2025* sebagai provinsi berkinerja terbaik se-Regional Kalimantan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama.
“Yang paling penting adalah bagaimana SPM ini berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang efisien dan efektif,” tegasnya.
Wagub berharap kegiatan Coaching Clinic ini dapat memperkuat pemahaman bersama para evaluator, agar proses evaluasi tidak hanya menjadi formalitas peringkat, tetapi juga sebagai upaya konkret dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mutu pelayanan kepada masyarakat.(*)

















