TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas aspirasi masyarakat Tanah Kuning Desa Mangkupadi,beberapa waktu lalu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain bersama Ketua Komisi I Alimuddin serta dihadiri perwakilan pemerintah daerah, perusahaan, koperasi, dan masyarakat.
Pembahasan mencakup transparansi pembangunan dan pengelolaan dana desa, tata kelola koperasi dan kebun plasma, mekanisme pemilihan Ketua RT, serta keterbukaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ketua Komisi 1 DPRD Kaltara, Alimuddin mengatakan hasil RDP tersebut DPRD Kaltara merekomendasikan agar pemerintah desa bersama BPD menggelar musyawarah lanjutan untuk mengklarifikasi persoalan pembangunan berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Dinas Pertanian dan Koperasi Mega Buana juga didorong memperjelas status administrasi dan hukum kebun yang dipersoalkan antara warga dan perusahaan.
“Kita juga meminta penguatan koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan guna meningkatkan transparansi penyaluran CSR serta menindaklanjuti aspirasi terkait kewajiban perusahaan,” kata H. Alimuddin.
Selain itu, dalam RDP tersebut juga membahas dugaan maladministrasi soal pengunaan Dana Desa (DD) yang dininali belum tercover maksimal.
Seolah-olah bahwa pemerintah desa itu ditutupi kepada masyarakat. Tapi, setelah RDP beberapa hari lalu mendapatkan pencerahan bahwa semua permasalahan yang terjadi telah diselesaikan.
“Tapi kemarin sebelum bubar itu kita sudah mengagendakan dan menginstruksikan bahwa diadakan rapat di Mangkupadi, ada beberapa unsur yang harus hadir adalah desa setempat, kemudian Badan Pengawas Desa (BPD) dan dikawal oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan, dihadiri oleh masyarakat yang membuat laporan tersebut,” jelasnya.
Kehadiran masyarakat, kata H. Alimuddin bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa dugaan masyarakat soal pengolahan dana desa.
“Jadi rencananya kalau tidak salah kemarin itu satu minggu sesudah RDP akan ada rapat tindaklanjut di Desa Mangkupadi bersama unsur terkait,” tandasnya.(ns)

















