TANJUNG SELOR – Kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Bulungan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengambil langkah pencegahan, khususnya terhadap aktivitas pembelajaran di sekolah.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemkab Bulungan meminta seluruh satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, untuk menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR).
Kebijakan tersebut mulai berlaku mulai Senin 31 Agustus hingga Rabu 2 September 2026. Penerapan BDR dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi kualitas udara yang belum stabil akibat kabut asap.
Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Setto, menyampaikan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta hasil rapat bersama Bupati Bulungan, Syarwani.
Menurutnya, penerapan BDR menjadi salah satu upaya untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik. Terlebih, anak-anak termasuk kelompok yang cukup rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.
Selama BDR berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah dengan mekanisme yang disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sekolah diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meskipun peserta didik tidak mengikuti kegiatan secara langsung di ruang kelas.
Namun, kebijakan ini hanya ditujukan kepada peserta didik. Para pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan dari kantor seperti biasa.
“Sedangkan untuk pendidik, tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas di kantor seperti biasa dengan tetap menggunakan masker, mengurangi kegiatan di luar ruang, kecuali bagi yang memiliki komorbid dipersilakan untuk menyesuaikan,” demikian bunyi imbauan Disdikbud Bulungan.
Disdikbud juga meminta pihak sekolah terus memantau perkembangan kondisi kabut asap. Apabila terjadi perubahan kondisi, satuan pendidikan diharapkan dapat mengambil langkah yang diperlukan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
Kondisi kualitas udara di Bulungan sendiri menunjukkan angka yang perlu diwaspadai. Forecaster On Duty BMKG Tanjung Harapan, Sylvi Yulianti, menyampaikan hasil pemantauan konsentrasi partikulat PM2.5 pada Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 16.00 WITA mencapai 131,4 μg/m³.
Angka ini berada pada rentang 66,0–150,0 μg/m³ dan masuk dalam kategori tidak sehat berdasarkan baku mutu kualitas udara ambien yang digunakan dalam pemantauan BMKG.
Sylvi menjelaskan, kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
“Tingkat polusi ini berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta individu dengan riwayat penyakit pernapasan,” tuturnya.
Ia menerangkan, tingginya konsentrasi partikulat pada sore hari dipengaruhi oleh kondisi angin di lapisan permukaan yang relatif lemah. Keadaan itu menyebabkan proses penyebaran dan pencampuran polutan di atmosfer menjadi terbatas.
Selain itu, terbatasnya pembentukan arus konvektif maupun menurunnya ketinggian lapisan batas atmosfer dapat membuat partikulat halus bertahan lebih lama di dekat permukaan.
“Terbatasnya pembentukan arus konvektif atau adanya penurunan ketinggian lapisan batas atmosfer mengakibatkan partikel debu halus terperangkap di dekat permukaan tanah (surface trap). Minimnya curah hujan atau ketiadaan hujan menghilangkan mekanisme pembersihan alami atmosfer (rain washout), yang biasanya efektif menurunkan konsentrasi aerosol dan partikulat melayang,” jelasnya.
Kondisi ini diperburuk oleh indikasi keberadaan titik panas di wilayah Kalimantan. Asap yang berasal dari pembakaran lahan maupun sumber lokal di sekitar Bulungan berpotensi terbawa oleh pergerakan angin lokal dan memengaruhi kualitas udara.
Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani menambahkan aspek penting yang mesti diperhatikan berupa pola kesehatan. Orangtua hingga guru diimbau bagi anak-anak didiknya supaya mengenakan masker penutup mulut dan hidung saat beraktivitas diluar rumah.
“Imbauan ini sudah kita sampaikan hingga ke sekolah. Kita ingin mereka menerapkan karena ini menyangkut kesehatan anak didik kita,” tutupnya.(ns)

















