Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

5 November 2026
Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

5 November 2026
Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

5 November 2026
Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

5 November 2026
Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

5 November 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Hukum

Kredit Rp759 Miliar Bermasalah, Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
7 Oktober 2026
0
Kredit Rp759 Miliar Bermasalah, Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit investasi pada PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk atau BRI Agro, yang sejak 1 November 2021 berganti nama menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk, kepada PT Sebaung Sawit Plantation.

RELATED POSTS

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

Pemberian fasilitas kredit ini berlangsung sejak 2017 hingga 2025. Dalam kasus ini, Kejati Kaltara menyebut nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp759 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria mengatakan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TKSD selaku Direktur Utama PT Sebaung Sawit Plantation dan BF selaku Group Head PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga.

“Keduanya telah dilakukan penahanan oleh Kejati Kaltara. Akibat perbuatan keduanya negara mengalami kerugian sekitar Rp759 miliar,” kata Samiaji, Rabu (7/10/2026).

Samiaji menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Kejati Kaltara melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 5 Juni 2026.

Penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada PT Sebaung Sawit Plantation.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan memperoleh tiga fasilitas kredit. Dari fasilitas kredit tersebut, total pencairan disebut mencapai kurang lebih Rp759 miliar.

“Nilai total cairnya kredit tersebut adalah kurang lebih Rp759 miliar. Itu sebagai estimasi perhitungan kerugian dari penyidik,” ujarnya.

Menurutnya, tim auditor dari BPKP juga masih melakukan verifikasi dan pendalaman untuk memastikan nilai kerugian keuangan negara secara riil.
Samiaji menuturkan, penyidik menetapkan kedua tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dianggap cukup.

Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Saat ini kami masih menetapkan dua karena untuk beberapa rangkaian keterlibatan masih kami dalami supaya alat buktinya memenuhi,” jelasnya.

Ia mengatakan, dugaan penyimpangan dalam perkara ini berkaitan dengan proses permohonan hingga timbulnya keputusan pemberian kredit.
Dari hasil penyidikan sementara, proses pemberian fasilitas kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan prinsip kehati-hatian yang berlaku dalam perbankan.

“Intinya, di dalam permohonan, proses kemudian sampai timbul putusan kredit tidak sesuai dengan mekanisme sebagaimana yang diatur dalam prinsip kehati-hatian dalam perbankan,” pungkasnya.(ns)

Tags: Kejati Kaltara
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
Hukum

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

5 November 2026
Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik
Hukum

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

5 November 2026
Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin
Hukum

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

5 November 2026
Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu
Hukum

Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

5 November 2026
Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi
Hukum

Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

5 November 2026
Transformasi Keuangan Daerah, ASN Kaltara Dibekali Kompetensi Digital
Hukum

Transformasi Keuangan Daerah, ASN Kaltara Dibekali Kompetensi Digital

5 November 2026
Next Post
Gubernur Optimistis Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027

Gubernur Optimistis Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027

Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemprov Kaltara Perkuat Hubungan Bilateral, Jajaki Kolaborasi Dengan Filipina

Pemprov Kaltara Perkuat Hubungan Bilateral, Jajaki Kolaborasi Dengan Filipina

7 Mei 2026
Kapolda Kaltara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Kelubir

Kapolda Kaltara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Kelubir

5 Juni 2025
Pesan Tegas Presiden di Rakornas, Ini Respons Gubernur Kaltara

Pesan Tegas Presiden di Rakornas, Ini Respons Gubernur Kaltara

3 Februari 2026

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Lahan Memanas, Kapolda Kaltara Janji Tindak Lanjut dalam 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page