Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

5 November 2026
Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

5 November 2026
Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

5 November 2026
Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

5 November 2026
Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

5 November 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Hukum

Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
27 Agustus 2026
0
Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima aspirasi masyarakat terkait persoalan wilayah dan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Desa Tujung, Kabupaten Nunukan.

RELATED POSTS

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan 10 kepala desa bersama tim advokasi kepada Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, dalam audiensi di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (27/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog bagi pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan pandangan serta mencari langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.

Dalam audiensi, perwakilan 10 desa menyampaikan sejumlah hal terkait penetapan MHA Desa Tujung yang dinilai berkaitan dengan wilayah administrasi desa-desa di sekitarnya. Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat dikaji dan ditindaklanjuti secara bijaksana agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan tim advokasi yang telah menyampaikan persoalan secara langsung melalui jalur dialog.

Ia menilai penyampaian aspirasi secara terbuka merupakan langkah yang baik untuk mencari solusi bersama sekaligus menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

Terkait persoalan batas wilayah, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa penanganannya perlu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Untuk batas antar kecamatan dan antar desa yang berada dalam satu kabupaten, kewenangan berada pada pemerintah kabupaten.

Sementara apabila persoalan menyangkut batas antarwilayah kabupaten, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah provinsi akan membantu dan mendampingi sesuai kewenangan. Yang paling penting, kita mencari solusi bersama dan menjaga agar persoalan ini tidak berkembang menjadi pertikaian di lapangan,” kata Zainal.

Ia juga mengapresiasi para kepala desa yang telah mengarahkan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi selama proses penyelesaian berlangsung.

Menurutnya, persoalan yang menyangkut batas wilayah dan kepentingan masyarakat perlu diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi dan mekanisme pemerintahan yang telah ditetapkan.

“Terima kasih kepada para kepala desa yang sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap tenang. Jangan sampai ada pertikaian, karena yang rugi nantinya adalah masyarakat sendiri,” ujarnya.

Zainal menambahkan, aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Pemprov Kaltara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan sesuai kewenangan masing-masing.

Lebih lanjut, ia juga mendorong para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi melalui lembaga legislatif daerah. Melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi pembangunan.

“Silakan juga disampaikan kepada DPRD, karena di sana ada perwakilan masyarakat. Kita semua tentu ingin persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi yang mewakili 10 desa, Paltison, menyampaikan harapan agar persoalan terkait MHA Desa Tujung dapat dikaji kembali secara menyeluruh dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dari desa-desa yang terdampak.

Menurutnya, penyelesaian yang baik diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial di kemudian hari.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana. Yang terpenting, jangan sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” kata Paltison.

Adapun 10 desa yang menyampaikan aspirasi tersebut berasal dari Kecamatan Sebuku, Sembakung dan Sembakung Atulai. Dari Kecamatan Sebuku meliputi Desa Kunyit, Tetaban, Melasu Baru, Bebanas, dan Lulu. Sementara dari Kecamatan Sembakung meliputi Desa Pagar, Labuk, Butas Bagu, Lubok Buat, dan desa Katul di Kecamatan Sembakung Atulai.

Melalui dialog dan koordinasi lintas pemerintahan, Pemprov Kaltara berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara bertahap, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Nunukan.(ns)

Tags: BulunganGubernur KaltaraKaltaraPemprov KaltaraPenghargaanZainal A Paliwang
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
Hukum

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

5 November 2026
Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik
Hukum

Tak Cukup Skill, Perusahaan Juga Cari Pekerja Berattitude Baik

5 November 2026
Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin
Hukum

Bunda Kaltara Salurkan 10 Kasur dan Satu Set Rebana untuk Ponpes Darul Mukhlasin

5 November 2026
Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu
Hukum

Wagub Kaltara Minta Proyek Infrastruktur di Nunukan Tuntas Tepat Waktu

5 November 2026
Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi
Hukum

Pemprov Perkuat Transformasi Digital melalui Tiga Portal Layanan Terintegrasi

5 November 2026
Transformasi Keuangan Daerah, ASN Kaltara Dibekali Kompetensi Digital
Hukum

Transformasi Keuangan Daerah, ASN Kaltara Dibekali Kompetensi Digital

5 November 2026
Next Post
Lebih dari 100 Ormas di Bulungan Jadi Kekuatan Pembangunan Daerah

Lebih dari 100 Ormas di Bulungan Jadi Kekuatan Pembangunan Daerah

Kejar Optimalisasi PAD, Satgas Kaltara Sasar Pajak Perusahaan

Kejar Optimalisasi PAD, Satgas Kaltara Sasar Pajak Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kapolda Kaltara Cek Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026

Kapolda Kaltara Cek Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026

28 April 2026
Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kaltara, Ini Tuntutannya

Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kaltara, Ini Tuntutannya

7 Mei 2026
Polsek Tanjung Palas Barat Amankan Ibadah Natal Gereja Toraja Jemaat Sion

Polsek Tanjung Palas Barat Amankan Ibadah Natal Gereja Toraja Jemaat Sion

10 Desember 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Lahan Memanas, Kapolda Kaltara Janji Tindak Lanjut dalam 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page