TANJUNG SELOR — Aktivitas transportasi di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor, berpotensi terganggu akibat pendangkalan yang terjadi di area dermaga kedatangan.
Kondisi tersebut dipicu sedimentasi yang membuat kedalaman perairan di sekitar dermaga semakin berkurang. Jika tidak segera ditangani, situasi ini dikhawatirkan dapat menghambat keluar-masuknya kapal, khususnya saat air laut dalam kondisi surut.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan menyiapkan langkah penanganan sementara dengan melakukan penyedotan material pasir di sekitar area dermaga.
Kepala Dishub Bulungan, Khairul, menyampaikan penanganan sedimentasi itu akan dilakukan melalui kolaborasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya Gapasdap Bulungan, pengusaha penyedotan pasir, serta Polairud Polresta Bulungan.
“Hal ini kita lakukan semata-mata untuk mengurangi sedimentasi,” kata Khairul kepada awak media, Selasa (25/8/2026).
Ia menerangkan, metode yang dipilih untuk penanganan awal bukan pengerukan, melainkan penyedotan pasir menggunakan peralatan yang telah tersedia.
Menurut Khairul, kondisi pendangkalan di lokasi sudah membutuhkan penanganan dalam waktu dekat. Karena itu, pihaknya menargetkan proses penyedotan dapat dimulai pada pekan ini sebagaimana arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan.
“Pekan ini kita targetkan sesuai arahan Sekda Bulungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sedimentasi menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian lantaran material pasir terus memengaruhi kedalaman perairan di kawasan dermaga.
Bahkan, saat air laut berada dalam kondisi pasang, kedalaman di Pelabuhan Kayan II disebut hanya berkisar empat meter. Sementara ketika memasuki masa surut, material pasir yang mengalami pendangkalan dapat terlihat di permukaan.
Khairul menegaskan, penyedotan pasir tersebut merupakan solusi jangka pendek. Berdasarkan pengalaman penanganan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya, hasilnya diperkirakan dapat bertahan hingga sekitar satu tahun.
“Metode penyedotan pasir ini sifatnya hanya sementara. Kalau melihat upaya yang sama sebelumnya, bisa bertahan sekitar satu tahun,” tuturnya.
Solusi ini diambil setelah dilakukan peninjauan langsung ke lapangan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto bersama perangkat daerah terkait.(*)

















