TANJUNG SELOR – Aparat kepolisian dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara bersama Satpolairud Polresta Bulungan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran Speedboat Sekatak AAA yang terjadi di perairan Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, Kamis (6/8/2026).
Dugaan awal mengarah pada mesin genset yang berada di bagian atas kapal, namun polisi memastikan penyelidikan masih terus berlangsung guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Ps. Sihumas Aipda Hadi Purnomo mengatakan, sesaat setelah menerima informasi terjadinya kebakaran, personel Ditpolairud Polda Kaltara bersama Satpolairud Polresta Bulungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi terhadap seluruh penumpang dan awak kapal.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor, guna memastikan kondisi mereka dalam keadaan aman.
“Dugaan sementara, kebakaran berasal dari mesin genset yang berada di bagian atas speedboat. Namun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan oleh petugas,” kata Hadi.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, speedboat tersebut dinakhodai Ahmad Syahrani (42), warga Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor Hilir. Kapal berangkat dari Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor menuju Tarakan sekitar pukul 10.20 Wita dengan membawa penumpang dan awak kapal.
Namun, sekitar 15 menit setelah bertolak atau sekitar pukul 10.35 Wita, saat melintas di perairan Sungai Kayan, kapal diduga mengalami kebakaran yang bersumber dari bagian atas speedboat, tepatnya di area mesin genset. Kobaran api pertama kali diketahui oleh salah seorang anak buah kapal (ABK), Roni (46), warga Salimbatu, yang kemudian dengan sigap melaporkan kejadian tersebut kepada nakhoda.
“Saksi pertama yang melihat adanya api adalah saudara Roni selaku ABK. Setelah itu ia langsung memberitahukan kepada juragan kapal sehingga proses evakuasi segera dilakukan dengan mengarahkan kapal ke tepian sungai,” jelas Hadi.
Selain meminta keterangan dari Roni, penyidik juga telah memeriksa dua ABK lainnya, yakni Kasrudin (35), warga Sabanar, serta Jhoni Walker Discon Hormati (36), warga Desa Antutan.
Keterangan ketiga awak kapal tersebut dibutuhkan untuk membantu penyelidikan dan menyusun kronologi lengkap penyebab terjadinya kebakaran.
Dalam pelayaran tersebut, speedboat mengangkut total 23 orang dewasa, 2 anak-anak dan 1 balita, totalnya 26 penumpang.
Setelah api berhasil ditangani, proses evakuasi terhadap penumpang dilakukan menuju Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. Peristiwa kebakaran terjadi di perairan Sungai Kayan. Beruntung, seluruh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Hingga kini, Ditpolairud Polda Kalimantan Utara bersama Satpolairud Polresta Bulungan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta mengumpulkan seluruh keterangan dari saksi-saksi dan awak kapal yang berada di lokasi saat insiden terjadi.(*)

















