TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mempercepat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebagai tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2027.
Arahan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Penganggaran RKA-PD yang digelar di BKPSDM Bulungan, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Syarwani menegaskan, usai pelaksanaan bimtek, TAPD harus segera melakukan pendampingan kepada seluruh OPD. Langkah tersebut diperlukan agar proses penyusunan RKA berlangsung seragam serta meminimalkan kendala saat memasuki tahapan verifikasi.
“Kalau ini tidak dilakukan lebih cepat, akan sulit bagi kita mengejar waktu. Hari ini KUA-PPAS sudah kita sampaikan kepada DPRD dan prosesnya terus berjalan hingga batas akhir penyusunan APBD,” kata Syarwani.
Ia menjelaskan, setiap tahapan penyusunan APBD memiliki batas waktu yang harus dipenuhi. Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, dokumen APBD masih harus melalui proses asistensi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebelum mendapatkan nomor registrasi.
Menurutnya, penyamaan persepsi antara tim verifikator TAPD dengan para penyusun RKA di masing-masing OPD sangat penting agar pembahasan tidak lagi terhambat oleh persoalan-persoalan mendasar ketika proses asistensi berlangsung.
Syarwani juga menyoroti sejumlah OPD dengan ruang lingkup kerja yang besar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah yang menangani bidang pekerjaan umum.
Ketiga OPD ini dinilai memerlukan perhatian lebih karena mengelola aset, sumber daya manusia, dan program yang jauh lebih kompleks. Melalui bimtek ini diharapkan seluruh penyusun RKA memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penganggaran sehingga proses asistensi dapat berjalan lebih efektif tanpa muncul perdebatan mengenai persoalan yang bersifat krusial maupun substantif.
“Saya berharap setelah bimtek ini seluruh penyusun RKA di perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama, sehingga saat asistensi tidak ada lagi persoalan krusial maupun substansial yang harus diperdebatkan,” pungkasnya. (*)

















